Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
07 Mei 2024 14:55:58 WITA
Selasa, 07 Mei 2024 Pemerintah Desa Pejarakan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertahanan (Disperkimta) Kab. Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi kepada calon penerima bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Pejarakan yang didampingi oleh Disperkimta Kab. Buleleng dan dihadiri 11 Calon penerim manpaat. Penanganan RLTH ini merupakan progam Disperkimta Kab. Buleleng dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat kurang mampu.
Komentar atas Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Beras CPP Kembali Disalurkan di Desa Pejarakan, sebanyak 1.408 KPM Perima Bantuan
- Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan
- Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan
- Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rakor dan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDESMA
- Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2026
- Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2026













