Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
07 Mei 2024 14:55:58 WITA
Selasa, 07 Mei 2024 Pemerintah Desa Pejarakan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertahanan (Disperkimta) Kab. Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi kepada calon penerima bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Pejarakan yang didampingi oleh Disperkimta Kab. Buleleng dan dihadiri 11 Calon penerim manpaat. Penanganan RLTH ini merupakan progam Disperkimta Kab. Buleleng dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat kurang mampu.
Komentar atas Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemeriksaan Lapangan dan Commisioning test Kegiatan Sanimas
- Kunjungan Kerja Dalam Daerah Pansus DPRD Prov. Bali Ke Desa Pejarakan
- Penyaluran BLT-DD Bulan Oktober 2025
- Musdes Khusus Tindak Lanjut Terkait Pembangunan Di Kawasan Hutan Desa (LPHD)
- Perbekel Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Terkait Pengembangan Pariwisata Buleleng Barat
- Aksi Bersih Bersih Sungai
- Kelompok Tani Ternak Pajarakan Terima Bantuan Benih Jagung dari Anggota Komisi IV DPR RI.