Pelayanan Perekaman KTP-el
20 Mei 2024 15:15:39 WITA
Dalam rangka mewujudkan masyarakat tertib administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KTP-el, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Buleleng hadir di Desa Pejarakan guna melaksanak perekaman KTP-el bagi masyarakat 16 tahun keatas yang belum melakukan perekaman KTP-el Senin, 20 Mei 2024. berjumlah 7 orang peserta yang hadir untuk melakukan Perekaman KTP-el.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-el
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Baliho Realisasi APBDesa Tahun 2024 dan APBDesa Tahun 2025
- Giat Gotong Royong Persiapan Rahina Saraswati
- Kelas Ibu Hamil
- Koordinasi Terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025
- Penyerahan Eco Enzime Kepada Masyarakat Yang Hewan Ternaknya Terjangkit PMK
- Persembahyangan Bersama Rahina Buda Cemeng Kelau
- Monev Kelas Ibu Hamil Oleh Perbekel Pejarakan