Pelayanan Perekaman KTP-el
20 Mei 2024 15:15:39 WITA
Dalam rangka mewujudkan masyarakat tertib administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KTP-el, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Buleleng hadir di Desa Pejarakan guna melaksanak perekaman KTP-el bagi masyarakat 16 tahun keatas yang belum melakukan perekaman KTP-el Senin, 20 Mei 2024. berjumlah 7 orang peserta yang hadir untuk melakukan Perekaman KTP-el.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-el
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kadus Batu Ampar wakili Perbekel Pejarakan hadir dalam acara syukuran
- Perbekel Pejarakan dampingi Pembinaan Gapoktan Wahyu Karya Tani Pejarakan
- Perbekel Pejarakan ajak komponen masyarakat lakukan aksi Jum'at Bersih
- Perbekel Pejarakan hadiri acara zoom meeting Pengelolaan Sampah
- Perbekel Pejarakan menyerahkan secara simbolis BLT DD bulan Mei 2025
- Perbekel Pejarakan Gelar Rapat bersama Pengelola LPHD Wana Makmur
- Satuan Linmas Desa Pejarakan ikuti Pelatihan Dasar di Kantor Camat Gerokgak