Pelayanan Perekaman KTP-el
20 Mei 2024 15:15:39 WITA
Dalam rangka mewujudkan masyarakat tertib administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KTP-el, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Buleleng hadir di Desa Pejarakan guna melaksanak perekaman KTP-el bagi masyarakat 16 tahun keatas yang belum melakukan perekaman KTP-el Senin, 20 Mei 2024. berjumlah 7 orang peserta yang hadir untuk melakukan Perekaman KTP-el.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-el
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan
- Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan
- Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rakor dan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDESMA
- Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2026
- Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2026
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rakor Persiapan Pemilihan BPD dan Pilkel Serentak













