Pelayanan Perekaman KTP-el
20 Mei 2024 15:15:39 WITA
Dalam rangka mewujudkan masyarakat tertib administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KTP-el, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Buleleng hadir di Desa Pejarakan guna melaksanak perekaman KTP-el bagi masyarakat 16 tahun keatas yang belum melakukan perekaman KTP-el Senin, 20 Mei 2024. berjumlah 7 orang peserta yang hadir untuk melakukan Perekaman KTP-el.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-el
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan SEKATA #2 - Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum oleh Kementerian PPPA RI
- Penyaluran BLT DD Bulan Juli Tahun 2025
- Posyandu Balita BD. Goris Asri
- Zoom Metting Rakor Tim dan Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
- Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil dan Balita Gizi Kurang
- Tahap Lanjutan Rehabilitasi/Pembangunan Kantor Desa Pejarakan
- Launching Aku PNP ( Administrasi Kependudukan Penduduk Non Permanen )