Pembahasan Lanjutan Rencana Kerja Tahunan Program Pengelolaan Hutan Desa

27 Agustus 2024 18:46:04 WITA

Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 11.00 Wita Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM menerima kedatangan Kepala Resort Polisi Hutan ( KRPH ) Bapak Gunawan didampingi Ketua dan Pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa ( LPHD ) Wana Makmur Pejarakan dalam rangka Pembahasan Lanjutan Rencana Kerja Tahunan Program Pengelolaan Hutan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.3583/MENLHK-PSKL/PSL.0/6/2020 tertanggal 6 Juni 2020 tentang Hutan Desa.
 
Selain tanaman pokok palawija yang dihasilkan oleh para petani menjadi sumber makanan pokok bagi masyarakat Desa Pejarakan dan sekitarnya serta dapat Menggali Potensi Sumber Daya Alam ( SDA ) dalam Pengembangan Pariwisata Alam ( Eko Wisata ) berbasis kearifan lokal Berskala Desa didalam kawasan hutan demi menciptakan sebuah Lapangan Pekerjaan, meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat.
 
Adapun rencana pengembangannya harus sesuai Kaedah HUTAN LESTARI MASYARAKAT SEJAHTERA dan harus melalui PROSES dan PROSEDUR ALUR yang benar sesuai dengan tahapan melalui metode Pendekatan, Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat dilingkungan sekitarnya sehingga Terwujudnya Masyarakat yang Adil, Maju, Aman, Damai dan Sejahtera berlandaskan Falsafah " TRI HITA KARANA ".

Komentar atas Pembahasan Lanjutan Rencana Kerja Tahunan Program Pengelolaan Hutan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar