Penguatan Kapasitas Stakeholder Pemanfaatan Teknologi Sanitasi Tepat Guna Untuk Kesehatan Lingkungan
20 November 2024 18:49:18 WITA
Dalam rangkaian peringatan Hari Bakti PU ke 79 tanggal 3 Desember 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Stakeholder Dalam Pemanfaatan Teknologi Sanitasi Tepat Guna Untuk Kesehatan Lingkungan.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Ir I Putu Adiptha Ekaputra ST.MM.IPU memandu langsung kegiatan sosialisasi yang menghadirkan 3(tiga) orang narasumber dalam bidang pengelolaan sampah dan air limbah domestik.
Kesehatan masyarakat sangat ditentukan oleh faktor lingkungan dan faktor perilaku sehingga sangat penting mengendalikan kedua faktor tersebut melalui rekayasa sosial dan pemanfaatan teknologi sanitasi tepat guna.
Rekayasa sosial melalui penerbitan regulasi dan pembangunan fisik tidak akan maksimal meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa di dukung peran para Perbekel yang peduli dan berani dalam mengurus sampah dan limbah domestik.
Pemanfaatan teknologi tepat guna menjadi wajib diterapkan untuk menjawab permasalahan yg semakin kompleks namun tetap harus memperhatikan kondisi desa/wilayah setempat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM.
Sumber : https://www.facebook.com/profile.php?id=100012769548788&locale=id_ID
Komentar atas Penguatan Kapasitas Stakeholder Pemanfaatan Teknologi Sanitasi Tepat Guna Untuk Kesehatan Lingkungan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Layanan Pengaduan Masyarakat
- Penerima BLT DD Tahun 2025
- Pendamping RTLH Dinas Perkimta Buleleng dampingi Pencairan Ongkos Tukang di BPD Seririt
- LHI ASET DESA BERUPA TANAH
- PERDES NO 4 TH 2024 TENTANG PERUBAHAN RKP DESA TH 2024
- PERDES NO 2 TH 2024 TENTANG PERUBAHAN RPJMDES
- PERDES NO 3 TH 2024 TENTANG RKP TH 2025