Rapat Koordinasi Persiapan Menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

23 Desember 2024 14:16:15 WITA

Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persipan menyambut Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 bertempat di GOR. Wijaya Kusuma Pejarakan Senin, (23/12/2024)

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh BPD beserta Anggota, Perbekel dan  Perangkat Desa, Ketua RT, Linmas, Pecalang, Kader Posyandu, Banser, Takmir Masjid, Kelian Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, LPM,

Sambutan ketua BPD Pejarakan yang menyampaikan terkait rapat hari ini yaitu persiapan Natal dan Tahun Baru, Persipan RAPBDes Tahun 2025, dan Pembagian Insetif RT dan Linmas se-Desa Pejarakan. Untuk RAPBes Tahun 2025 sudah dirancang oleh Perbekel dan akan disebarluaskan melalui media social, kami (BPD) proaktif akan menerima aspirasi Masyarakat dan seluruh keputusan atau yang mengambil esekusi ada ditangan Perbekel.

Perbekel Pejarakan menyampaikan rapat hari ini dalam rangka persipan menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru 2025 dan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Komang Gunasih selaku abdi Desa Pejarakan.  

Dilanjutkan dengan menyampaikan Surat edaran Bupati Buleleng terkait himbauan keamanan dan ketertiban perayaan Natal dan Tahun Baru, diharapkan dapat membuat Pos. Pemantau Keamanan yang melibatkan Linmas, Pecalang, Banser dan Bhabinkamtibmas mengintrusikan kepada peserta rapat agar menyampaikan ke Masyarakat guna tidak membangun Posko dan menyambut malam Tahun Baru di Rumah saja.

Kemudian Bhabinsa Pejarakan menyampaikan agar menjaga keamanan bersama dan tetap menjalankan program ketahanan pangan dan Bhabinkamtibmas mengintrusikan kepada RT atau Linmas agar memantau lingkungan sekitar agar melarang penggunaan Mercon dan Lomloman.

Dan diakhir acara dilanjutkan dengan Pembagian Insetif RT dan Linmas se-Desa Pejarakan.

Komentar atas Rapat Koordinasi Persiapan Menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar