Rapat Penyampaian Kerjasama Oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa Wana Makmur Desa Pejarakan

14 Februari 2025 14:19:05 WITA

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Makmur Desa Pejarakan melaksanakan rapat terkait adanya investor yang tertarik berkerjasama dengan LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan untuk pengembangan wisata alam di Zona Pariwisata LPHD Wana Makmur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel dan Perangkat Desa Pejarakan, Kelian Adat yang diwakili oleh sekretaris Adat dan Banjar Adat, KTH LPHD Wana Makmur, Babinsa dan Jagawana Pejarakan. 

Ketua LPHD Wana Makmur Ketut Merta menyampaikan bahwa kami selaku pengurus LPHD telah melakukan musyawarah mebuka peluang kerjasama dengan pihak pengembang Wisata Alam yang berada di zona wisata di wilayah LPH Desa Pejarakan. Zona yang telah ditetapkan sudah dilaporkan ke KPH (kesatuan Pengelola Hutan) dan menurutnya Zona tersebut sudah tidak produktif lagi dijadikan lahan pertanian. Dan dengan adanya rapat ini berharap dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Pejarakan barangkali ada yang ingin menanam modal dalam pengembangan Agro Wisata tersebut.  

Pada kesempatan itu Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM mengatakan 15% SHU dari LPHD masuk ke Desa untuk dipergunakan keperluan keagamaan dengan tujuan mengembalikan siklus alam Pemerintah Desa Pejarakan sudah menganggarkan bibit tanaman, Jagung, Cabai dan lainya kepada seluruh petani di Desa Pejarakan dan biibit ternak kambing dan babi untuk program ketahanan pangan yang sudah berjalan dari beberapa tahun, terkait pengembangan wisata alam Pemerintah Desa Pejarakan mendukung segala kegiatan yang besipat memajukan Masyarakat namun tetap memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

Pendamping Hutan Desa Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bpk. Gunawan menyampaikan lokasi rencana pengembangan eko wisata sudah sesuai dengan zona yang sudah disusun sesuai dengan pertimbangan dan potensi lingkungan. Ada tiga titik zona masing masing zona memiliki luas 5 ha dan yang diperlukan untuk pembangunan pengembangan wisata alam memerlukan ahan seluas 50 Are dan permohonan atau pengajuan pengembangan eko wisata alam ini sudah disetujui oleh KKPH.

Calon pengembang/mitra merupakan warga Masyarakat Desa Pejarakan yang juga termasuk anggota LPHD namun ada penolakan dari mayarakat yang hadir pada kesempatan itu sehingga perlu adanya kajian ulang dan tetap memperhatikan masyarakat yang telah memaanfaatkan lahan tersebut.

 

Komentar atas Rapat Penyampaian Kerjasama Oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa Wana Makmur Desa Pejarakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar