Rakor Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dari Dana Desa melalui BUMDesa

17 Maret 2025 09:27:38 WITA

Pada Hari Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 10.00 Wita Badan Permusyawarata Desa (BPD) Pejarakan melaksanaka kegiatan Rapat Koordinasi tindaklanjut terkait Rancangan Time Line Pelaksanaan Surat Keputusan Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( SK. Kemendes PDT ) nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan sebesar 20 % dari Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Pejarakan guna dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan asli Desa.
    
Awal kegiatan Identifikasi Potensi Sumber Daya Ekonomi sektor pangan dan pelaku usaha ekonomi sektor pangan di Desa dan Penyusunan Rencana Bisnis/Analisis Kelayakan Usaha BUMDesa dalam pengembangan Pekarangan Pangan Bergizi ( P2B ) yang dilaksanakan di GOR Wijaya Kusuma Pejarakan dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa Pejarakan, Pengelola BUMDesa Nugraha Tata Samanya, LPM, Pendamping Desa ( PD ) Ida Putu Arta Suteja, Babinsaramil Pejarakan Bapak Wayan Satriasa, guna menindaklanjuti hasil Sosialisasi Tingkat Kabupaten dan Kecamatan salah satunya Desa Pejarakan ditunjuk sebagai Pilot Proyek untuk mendukung kegiatan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertanian dalam Program Makan Bergizi Geratis ( MBG ).

Komentar atas Rakor Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dari Dana Desa melalui BUMDesa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar