Pelayan Samsat Keliling
17 Maret 2025 10:06:54 WITA
Badan Pendapatan Daerah UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelayanan Samsat Keliling di Desa Pejarakan Hari ini 17 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan Optimalisasi Pelayanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Bali, serta untuk memudahkan masyarakat Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.
Komentar atas Pelayan Samsat Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penetapan Batas Bidang Tanah
- Pemeriksaan Lapangan dan Commisioning test Kegiatan Sanimas
- Kunjungan Kerja Dalam Daerah Pansus DPRD Prov. Bali Ke Desa Pejarakan
- Penyaluran BLT-DD Bulan Oktober 2025
- Musdes Khusus Tindak Lanjut Terkait Pembangunan Di Kawasan Hutan Desa (LPHD)
- Perbekel Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Terkait Pengembangan Pariwisata Buleleng Barat
- Aksi Bersih Bersih Sungai