Pelayan Samsat Keliling

17 Maret 2025 10:06:54 WITA

Badan Pendapatan Daerah UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelayanan Samsat Keliling di Desa Pejarakan Hari ini 17 Maret 2025. 

Kegiatan ini merupakan Optimalisasi Pelayanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Bali, serta untuk memudahkan masyarakat Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun. 

 

Komentar atas Pelayan Samsat Keliling

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar