Sidang Pemeriksaan Tanah Program PTSL
15 April 2025 15:10:21 WITA
Pejarakan, 15 April 2025 ATR/BPN. Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sidang Pemeriksaan Tanah di Desa Pejarakan, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemohon atas nama Putu Santra dkk. Sidang ini bertujuan untuk memeriksa kesesuaian data fisik dan yuridis dalam proses pendaftaran tanah yang didaftarkan ke Kantor ATR/ BPN Kabupaten Buleleng.
Dimulai dengan pemeriksaan oleh Panitia Ajudikasi terkait data fisik tanah meliputi pengukuran dan penetapan batas-batas tanah dengan menunjukan sertifikat tanah asli atau bukti sah lainnya, diperiksa guna memastikan bahwa tanah yang didaftarkan kembali oleh masyarakat benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selama proses sidang pemeriksaaan tanah para Pemohon diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dan membuktikan kebenaran kepemilikan serta hak atas tanah yang sedang diproses. Semua bukti dan dokumen yang diajukan diperiksa secara seksama untuk memastikan kebenaran atas kepemilikan.
Turut hadir dan mendampingi proses sidang Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Desa Pejarakan I Komang Astawa dan Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM yang menyampaikan dengan adanya sidang ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah yang sah, yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah mereka.
Komentar atas Sidang Pemeriksaan Tanah Program PTSL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |