Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pejarakan Ny. Ni Luh Sudarmini Astawa hadir ditengah-tengah masyarakat
17 April 2025 18:47:37 WITA
Kamis, 17 April 2025, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pejarakan Ny. Ni Luh Sudarmini Astawa kembali hadir ditengah-tengah masyarakat Desa Pejarakan didampingi Kader Pemberdayaan Masyarakat ( KPM ) Desa Sdri. Suyanti guna mengantarkan Makanan Bergizi berupa Susu dan Telor secara rutin setiap bulan kepada Balita Gizi Kurang yang tersebar di 9 wilayah Banjar Dinas se-Desa Pejarakan yang terdaftar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng sebanyak 8 ( Delapan ) orang Balita yang disasar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun 2025.
Kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pejarakan berkunjung ke rumah-rumah warga masyarakat guna melaksanakan evaluasi dan memberikan dukungan moral kepada kedua orangtuanya agar selalu memperhatikan Kesehatan Balita secara rutin untuk di bawa ke Posyandu terdekat dalam memberikan pelayanan kesehatan dari Puskesmas Gerokgak 2 serta pemberian makanan yang bergizi secara geratis guna percepatan penanganan stunting di Desa Pejarakan sesuai Nawa Cita Presiden Republik Indonesia.
Komentar atas Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pejarakan Ny. Ni Luh Sudarmini Astawa hadir ditengah-tengah masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Bersama Batas Areal Pengelolaan Hutan Desa
- Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 2025
- Koordinasi Rencana Kegiatan Observasi KKN Undiksha Tahun 2025
- Rapat Gabungan Penyepakatan Perubahan APBDesa Tahun 2025
- Selamat Purna Tugas Kepala Urusan Keuangan NI Nyoman Sari
- Giat rutin TP PKK Desa Pejarakan sambangi warga Desa
- Perpustakaan Pejarakan Mandiri Terima Buku Sebanyak 1000 Judul/Eksemplar