Rapat Koordinasi bersama Staf Perangkat Desa Pejarakan
17 April 2025 19:53:27 WITA
Kamis, 17 April 2025 Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM menggeleng rapat koordinasi bersama Staf Perangkat Desa dalam rangka penyampaian dari hasil menghadiri Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa Kabupaten Buleleng sebanyak 129 Desa dan 19 Kelurahan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dihadiri Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat Se-Kabupaten Buleleng diwajibkan segera membentuk Lembaga dimasing-masing Desa, Bale Kertha Adhyaksa ini merupakan tempat atau wadah penyelesaian kasus perselisihan antara keluarga dan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng yang dapat diselesaikan secara RESTORATIVE JUSTICE ( Perdamaian secara kekeluargaan ) tanpa harus berurusan dengan Pihak yang berwajib.
Rapat dilanjutkan dengan Penyampaian kepada Para Kelian Banjar Dinas dihimbaukan bagi warga masyarakatnya yang hendak sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia agar dapat memastikan PERUSAHAAN/AGEN telah terdaftar dan telah bekerjasama dengan Pemerintah agar yang bersangkutan terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM ).
Komentar atas Rapat Koordinasi bersama Staf Perangkat Desa Pejarakan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendaftaran Penduduk Non Permanen (PNP) Pasca Lebaran
- Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM hadiri acara Penyampaian LPJ Pura Segara Rupek TA. 2024
- Rapat Koordinasi bersama Staf Perangkat Desa Pejarakan
- Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pejarakan Ny. Ni Luh Sudarmini Astawa hadir ditengah-tengah masyarakat
- Penyaluran BLT-DD Bulan April 2025
- Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Ktr Imigration Singaraja
- Koordinasi Persipan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni