Pendaftaran Penduduk Non Permanen (PNP) Pasca Lebaran

19 April 2025 15:41:13 WITA

Pemerintah Desa Pejarakan melaksanakan kegiatan Pendaftaran Penduduk Non Permanen (PNP) Pasca Lebaran dengan menyasar tempat Kos diseluruh wialayah Desa Pejarakan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pemrintahan Desa Pejarakan I Komang Astawa bersama Linmas dan Pecalang Desa Adat Pejarakan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Nomor: B.14.200.3.400.12.3/2249/IV/DPMD Dukcapil, tanggal 6 April 2025, hal: Pendataan Penduduk Pendatang Penduduk Non Permanen (PNP) Pasca Idul Fitri 2025 yang ada di Desa Pejarakan yang tinggal di tempat kos, kontrakan atau tempat kerja/bedeng baik bekerjasama dengan pihak terkait atau secara mandiri diwilayah Desa Pejarakan.

Dari pendataan penduduk hari ini di Desa Pejarakan didapatkan hasil sebanyak 11  orang dengan rincian pendatang baru 6 Orang, perpanjangan dokumen 5 Orang dan semua data dengan dokumen lengkap. Penduduk Non Permanen yang terdata sudah langsung diarahkan mendaftar secara online melalui Aku Online-NG https://akuonline-ng.bulelengkab.go.id/pwa atau datang langsung ke Kantor Desa Pejarakan. 

Adapun tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Komentar atas Pendaftaran Penduduk Non Permanen (PNP) Pasca Lebaran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar