Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

11 Juni 2025 11:35:09 WITA

Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM bersama Ketua Pengelola TPS 3R Sanker Bersehati Pejarakan menghadiri undangang Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Gerokgak hari ini Rabu, 11 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat NITI SABHA Kantor Camat Gerokgak.

Sosialisasi PSBS dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 membahas tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Pergub ini bertujuan untuk mewujudkan budaya bersih, meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, menjadikan sampah bernilai ekonomis, dan meningkatkan peran produsen, desa adat, serta desa/kelurahan dalam pengelolaan sampah. Pergub ini menekankan pada pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah (reduce, reuse, recycle), serta penanganan sampah melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

Dan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 membahas mengenai "Gerakan Bali Bersih Sampah." berisi berbagai instruksi dan peraturan mengenai pengelolaan sampah di Bali, khususnya terkait pemilahan sampah, penggunaan plastik sekali pakai, dan tanggung jawab berbagai pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel se-Kecamatan Gerokgak, Kelian Adat se-Kec. Gerokgak, Korwil Disdikpora Kec. Gerokgak, Kepala Sekolah SMAN 1, SMAN 2 Gerokgak, SMKN 1 Gerokgak, Ketua TPS3R Desa se-Desa Pejarakan guna membentuk EKO OFFICE ( Kantor Ramah Lingkungan )

Komentar atas Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar