PEMASANGAN PENGUMUMAN RAWAN KEBAKARAN DAN HIMBAUAN BUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA
13 Agustus 2019 14:28:20 WITA
Pejarakan-buleleng.desa.id - Hari Minggu pemasangan pengumuman dilarang membuang puntung rokok di kawasan Taman Nasional Bali Barat yang ada di wilayah Desa Pejarakan. Berbarengan juga dilakukan pemasangan Himbauan untuk buang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah di kali, got, pinggir jalan raya kepada seluruh masyarakat, baik iyu masyarakat Desa Pejarakan maupun Desa Sekitar. Kegiatan ini di Lakukan oleh Kelompok Pokdarwis Desa Pejarakan dan di dampingi oleh POLMAS Desa Pejarakan Aiptu Wayan Sudarma. Pembiayaan pembuatan Baleho pengumuman menggunakan Dana Desa Pejarakan. Diharapkan dari pemasangan ini masyarakat bisa paham dan mengerti untuk pentingnya membuang sampah pada tempatnya, tidak sembarangan lagi dan tidak membuang puntung rokok disekitar kawasan Hutan Taman Nasional Bali Barat.
Intruksi pemasangan pengumuman Larangan membuang puntung rokok disampaikan langsung oleh WAKAPOLDA Bali, yang menyempatkan diri untuk mengecek secara langsung akibat kebakaran hutan yang terjadi waktu - waktu ini.
Komentar atas PEMASANGAN PENGUMUMAN RAWAN KEBAKARAN DAN HIMBAUAN BUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penerjunan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja
- Kegiatan SEKATA #2 - Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum oleh Kementerian PPPA RI
- Penyaluran BLT DD Bulan Juli Tahun 2025
- Posyandu Balita BD. Goris Asri
- Zoom Metting Rakor Tim dan Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
- Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil dan Balita Gizi Kurang
- Tahap Lanjutan Rehabilitasi/Pembangunan Kantor Desa Pejarakan