PEMASANGAN PENGUMUMAN RAWAN KEBAKARAN DAN HIMBAUAN BUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA
13 Agustus 2019 14:28:20 WITA
Pejarakan-buleleng.desa.id - Hari Minggu pemasangan pengumuman dilarang membuang puntung rokok di kawasan Taman Nasional Bali Barat yang ada di wilayah Desa Pejarakan. Berbarengan juga dilakukan pemasangan Himbauan untuk buang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah di kali, got, pinggir jalan raya kepada seluruh masyarakat, baik iyu masyarakat Desa Pejarakan maupun Desa Sekitar. Kegiatan ini di Lakukan oleh Kelompok Pokdarwis Desa Pejarakan dan di dampingi oleh POLMAS Desa Pejarakan Aiptu Wayan Sudarma. Pembiayaan pembuatan Baleho pengumuman menggunakan Dana Desa Pejarakan. Diharapkan dari pemasangan ini masyarakat bisa paham dan mengerti untuk pentingnya membuang sampah pada tempatnya, tidak sembarangan lagi dan tidak membuang puntung rokok disekitar kawasan Hutan Taman Nasional Bali Barat.
Intruksi pemasangan pengumuman Larangan membuang puntung rokok disampaikan langsung oleh WAKAPOLDA Bali, yang menyempatkan diri untuk mengecek secara langsung akibat kebakaran hutan yang terjadi waktu - waktu ini.
Komentar atas PEMASANGAN PENGUMUMAN RAWAN KEBAKARAN DAN HIMBAUAN BUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dua Kelompok Tani Ternak Terima Bantuan Alsintan “Traktor Roda 2”
- Musyawarah Desa Penyepakatan Rencana Perubahan Kedua APBDes Tahun Anggaran 2025
- Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana di Wilayah Kecamatan Gerokgak
- Penyaluran Bantuan Ternak Babi Kepada Kelompok Wanita Tani Program Ketahanan Pangan Tahun 2025
- Verifikasi Tim Fisik Program PTSL
- Penandatanganan PKS Program Ketahanan Pangan oleh BUMDES Nugraha Tatat Samaya Pejarakan
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemdes Pejarakan Dan Undiksha
















