PEMASANGAN PENGUMUMAN RAWAN KEBAKARAN DAN HIMBAUAN BUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA

WAYAN PUTU MAHARDIKA 13 Agustus 2019 14:28:20 WITA

Pejarakan-buleleng.desa.id - Hari Minggu pemasangan pengumuman dilarang membuang puntung rokok di kawasan Taman Nasional Bali Barat yang ada di wilayah Desa Pejarakan. Berbarengan juga dilakukan pemasangan Himbauan untuk buang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah di kali, got, pinggir jalan raya kepada seluruh masyarakat, baik iyu masyarakat Desa Pejarakan maupun Desa Sekitar. Kegiatan ini di Lakukan oleh Kelompok Pokdarwis Desa Pejarakan dan di dampingi oleh POLMAS Desa Pejarakan Aiptu Wayan Sudarma. Pembiayaan pembuatan Baleho pengumuman menggunakan Dana Desa Pejarakan. Diharapkan dari pemasangan ini masyarakat bisa paham dan mengerti untuk pentingnya membuang sampah pada tempatnya, tidak sembarangan lagi dan tidak membuang puntung rokok disekitar kawasan Hutan Taman Nasional Bali Barat.

Intruksi pemasangan pengumuman Larangan membuang puntung rokok disampaikan langsung oleh WAKAPOLDA Bali, yang menyempatkan diri untuk mengecek secara langsung akibat kebakaran hutan yang terjadi waktu - waktu ini. 

Komentar atas PEMASANGAN PENGUMUMAN RAWAN KEBAKARAN DAN HIMBAUAN BUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar