Kegiatan SEKATA #2 - Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum oleh Kementerian PPPA RI
09 Juli 2025 15:14:47 WITA
Rabu, 09 Juli 2025 Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM mengikuti kegiatan Live streaming YouTube dalam rangka kegiatan SEKATA #2 - Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen. PPPA RI) hadir sebagai narasumber Ibu Dra. Desy Andriani Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan narasumber dari Koordinator Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat LBH APIK Jakarta Ibu Liya Yuliana dan dimoderatori oleh Ibu RR Yuliawiranti dari Penyuluh Hukum Ahli Muda Badan Pembina Hukum Nasional Kementrian Hukum (BPHN Kemenkum) dalam acara Penguatan Akses Keadilan dan Perlindungan bagi Perempuan dan Anak melalui Kolaborasi Lintas Sektor.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual live streaming YouTube yang diikuti oleh Kades/Lurah sebagai tindak lanjut kepada Para Alumni Paralegal Justice Award (PJA) 2023-2024 oleh BPHN bagi Kades/Lurah se-Indonesia yang telah lolos mengikuti kegiatan Paralegal atau sebagai Hakim Damai Desa untuk memberikan pemahaman lebih lanjut terkait Kekerasan Dalam Anggota Rumah Tangga (KDART) baik kepada Perempuan dan Anak-anak.
Komentar atas Kegiatan SEKATA #2 - Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum oleh Kementerian PPPA RI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan SEKATA #2 - Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum oleh Kementerian PPPA RI
- Penyaluran BLT DD Bulan Juli Tahun 2025
- Posyandu Balita BD. Goris Asri
- Zoom Metting Rakor Tim dan Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
- Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil dan Balita Gizi Kurang
- Tahap Lanjutan Rehabilitasi/Pembangunan Kantor Desa Pejarakan
- Launching Aku PNP ( Administrasi Kependudukan Penduduk Non Permanen )