Koordinasi Layanan Masyarakat, Bahas IKD, Perlinsos, BPJS hingga Penyaluran CPP

18 September 2026 11:50:46 WITA

Pejarakan, 18 September 2026 – Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh perangkat Desa Pejarakan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM dan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan membahas sejumlah hal penting terkait pelayanan dan program bagi masyarakat.

Beberapa agenda yang menjadi pembahasan dalam rakor meliputi pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), Perlindungan Sosial (Perlinsos), kepesertaan BPJS, serta tindak lanjut penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang belum tersalurkan.

Dalam arahannya, Perbekel Pejarakan menekankan pentingnya seluruh masyarakat untuk melakukan pendaftaran IKD dan registrasi Perlinsos. Untuk kepesertaan BPJS, berdasarkan hasil pendataan masih terdapat 15 bayi baru lahir yang belum melakukan perubahan data kepesertaan BPJS. Hal tersebut diduga berkaitan dengan belum lengkapnya dokumen administrasi kependudukan, khususnya akta kelahiran.

Terkait penyaluran CPP yang masih belum tersalurkan, Perbekel meminta Kepala Seksi Kesejahteraan untuk segera menyiapkan data secara rinci, meliputi jumlah KPM yang telah mengambil bantuan, KPM yang diwakilkan oleh anggota keluarga maupun pihak di luar KK, serta jumlah bantuan yang belum tersalurkan.

Untuk KPM yang belum menerima CPP, para Kepala Dusun (KBD) diminta menyiapkan data calon penerima pengganti yang masuk dalam Desil 1–4 DTSEN. Apabila calon penerima berada di luar kategori tersebut, maka KBD diminta melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk menentukan calon penerima pengganti dengan memperhatikan kategori prioritas, yaitu:


1. Lansia tunggal.
2. Keluarga mandiri dan miskin.
3. Penyandang disabilitas.
4. Keluarga miskin yang belum pernah mendapatkan bantuan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kadek Pastini, menyampaikan bahwa penerima CPP pengganti hanya diperbolehkan menerima bantuan satu kali.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemerintahan Komang Astawa menyampaikan bahwa capaian pendaftaran IKD di Desa Pejarakan saat ini baru mencapai 42 persen. Oleh karena itu, para KBD diharapkan kembali menginformasikan dan mengajak masyarakat di wilayah masing-masing untuk segera melakukan pendaftaran IKD.

Selain IKD, rakor juga membahas program NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan), sebuah inovasi pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Program tersebut belum terlaksana di Desa Pejarakan sehingga diperlukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat.Perangkat desa dan KBD juga diminta menyampaikan kepada masyarakat bahwa berbagai pelayanan administrasi kependudukan telah tersedia di Kantor Desa Pejarakan dan tidak dipungut biaya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Pejarakan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta memastikan berbagai program pemerintah dapat tersampaikan dan diterima masyarakat secara tepat sasaran, transparan, dan tertib administrasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar