Sosialisasi Pemberlakuan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)

17 Juli 2025 15:15:47 WITA

Kamis, 17 Juli 2025 Kepala Seksi Kesejahteraan Kadek Pastini bersama Operator SIKSNG Desa Pejarakan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Gerokgak bertempat di GOR. Amertha Patas.

Turut hadir Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sebagai narasumber yang membawakan materi tentang DTSEN yang merupakan kumpulan data yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh penduduk Indonesia. DTSEN terbagi dalam beberapa kategori, seperti miskin ekstrem, hampir miskin, menengah, dan lainnya.

Seluiruh Masyarakat ada di DTSEN namun yang membedakan adalah desil yang digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka, dengan desil 1 menunjukkan kelompok termiskin dan desil 10 menunjukkan kelompok terkaya menurut Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Masyrakat yang berhak mendapatkan bantuan harus berada di Desil 1-5 untuk usualan bantuan dapat melalui Jalur Formal Musdes pengusulan dan Jalur Partisifasi melalui Aplikasi Cek Bansos.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator beserta Pendamping PKH Kec. Gerokak,  Kepala Seksi Kesejahteraan dan Operator SIKSNG se-Kecamatan Gerokagak

Komentar atas Sosialisasi Pemberlakuan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar