PENGEMBANGAN TEBU DI DESA PEJARAKAN
20 Juli 2018 10:21:33 WITA
Potensi yang sangat besar dan sangat bagus yang dimiliki oleh Desa Pejarakan di bidang pertanian dan perkebunan, karena dilihat dari kesuburan tanah, masih luasnya lahan pertanian milik masyarakat dan banyaknya lahan hutan produksi yang di kelola oleh masyarakat Desa Pejarakan sendiri. Oleh karena itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Buleleng melirik Kecamatan Gerokgak pada umumnya dan Desa Pejarakan pada khususnya untuk program pengembangan tebu.

Jumat, 26 Januari 2018 di adakan sosialisasi tentang pengembangan tebu di wilayah Kecamatan Gerokgak dan Jembrana pada umumnya dan di Desa Pejarakan pada Khususnya, yang bertempat di Gedung serba Guna Desa Pejarakan. Sosialisasi kali ini dihadiri oleh KABID. Perkebunan Kabupaten Buleleng, Kepala Desa Pejarakan, Asosiasi Agro Tani Mandiri, PPL Desa Pejarakan, semua Kelompok Kelompok Tani Ternak se-desa Pejarakan dan Subak Desa Pejarakan. KABID. Perkebunan Kabupaten Buleleng Bapak Agung Adnyana memaparkan bahwa program pengembangan tebu merupakan program dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN dengan harapan disejahterakan masyarakat. Di Bali pada umumnya dan Kecamatan Gerokgak, Jembrana pada khususnya dicanangkan kurang lebih 1000 hektar lahan pertanian yang akan dipergunakan untuk pengembangan tebu. Lahan yang menjadi sasarannya adalah lahan kering yang terlantar dan tidak dikelola oleh masyarakat untuk tanaman pokok seperti jagung, kacang dan sebagainya.

Program pengembangan tebu ini akan di mulai percontohan-nya pada Bulan Pebruari 2018 di Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok dan perkebunan-nya dimulai penanaman nya pada Bulan April 2018. Asosiasi Agro Tani Mandiri perwakilan-nya memaparkan bahwa untuk lahan pengembangan tebu dibagi menjadi dua type yaitu sistem kemitraan dan sistem sewa. Sistem kemitraan adalah sistem semua hak dan kewajibannya merupakan milik petani / pemilik lahan sedangkan sistem sewa adalah lahan disewa dari petani / pemilik lahan dan pemilik tanah berkesempatan bekerja di lahan miliknya yang disewa oleh Asosiasi. Kepala Desa Bapak I Made Astawa menegaskan bahwa program ini sangat bagus untuk masyarakat dan diharapkan agar bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di Desa Pejarakan, dengan demikian masyarakat Desa Pejarakan diharapkan menjadi sejahtera.
Komentar atas PENGEMBANGAN TEBU DI DESA PEJARAKAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan
- Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948 Dan Idul Fitri 1447 H
- Rapat Koordinasi Terkait Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Nugraha Tata Samaya Pejarakan
- Rakor Persiapan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Dan Ramadhan 1447 H Tahun 2026
- Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa 2026 Tingkat Kecamatan Gerokgak.
- Rapat Koordinasi terkait pembentukan Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial)
- Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA 2025 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Nitya Artha















