Penetapan Batas Bidang Tanah
17 Oktober 2025 14:12:50 WITA
Jumat, 17 Oktober 2025 Telah dilaksanakan Pengukuran/Penetapan Batas Bidang Tanah sehubungan dengan adanya permohonan pendaftaran tanah yang terletak di BD. Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng yang diajukan oleh pemohon atas nama Tjok Andoko melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Buleleng.
Penetapan batas bidang tanah adalah proses menentukan dan memasang tanda batas untuk setiap sudut tanah, yang merupakan salah satu prosedur penting dalam pendaftaran tanah disamping itu kegiatan tersebut dilaksankan Guna memenuhi ketentuan pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, pasal 19 Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.
Turut hadir untuk mendampingi Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM, Kelian Banjar Dinas Batu Ampar I Ketut Wendra dan Kelian Banjar Dinas Marga Garuda Gede Suardana serta perwakilan dari Pemohon yang diberikan kuasa penuh untuk cek lokasi dan penandatanganan berita acara hasil pengukuran cek lapangan bidang tanah yang dimaksudkan tersebut.
Komentar atas Penetapan Batas Bidang Tanah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Pejarakan Laksanakan Persembahyangan Bersama Rahina Saraswati
- LPHD Wana Makmur Gelar Rapat Klarifikasi Dan Kepengurusan LPHD.
- Perbekel Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Festival Budaya Kec. Gerokgak Tahun 2026
- Penguatan Gizi & Donasi Alat Tulis kepada Siswa-siswi SD Negeri 4 Pejarakan
- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Pejarakan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025
- Dirgahayu Kota Singaraja ke-422 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, Dinas Dukcapil Kab. Buleleng Gelar Perekaman E-KTP
.jpeg)
.jpeg)















