PELAYANAN PAJAK KELILING DI DESA PEJARAKAN

20 Juli 2018 11:29:51 WITA

Pelayanan pembayaran Pajak bumi dan bangunan keliling secara online oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk kali ini bertempat di Kantor Desa Pejarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Desa Pejarakan untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta untuk mempermudah masyarakat untuk mencari informasi tentang pembayaran pajak bumi dan bangunan yang memiliki masalah.  Pembayaran Pajak bumi dan bangunan keliling secara online oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) yang dilakukan di Desa Pejarakan di mulai dari Hari Senin, 12 Pebruari 2018 – Kamis 15 Pebruari 2018 (4 hari) dan buka dari jam 09.00 Wita – 15.00 Wita.

Pembayaran Pajak bumi dan bangunan keliling secara online oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) ini melayani sebagai berikut :

1.  Mutasi SPPT PBB dari sebelumnya.
2. Pemecahan Hak atas SPPT PBB.
3. Pelayanan Perbaikan atas perbedaan luas lahan dan nama di SPPT PBB.
4. Keberatan atas kenaikan pembayaran PBB sebelumnya.
5. Pengurangan luas di SPPT PBB sesuai dengan luas yang sebenarnya, dengan membawa persyaratan : SPPT yang  sudah diterbitkan oleh BKD, photo copy Kartu Tanda Penduduk dan photo copy Sertifikat.

Diharapkan oleh Kepala Desa Pejarakan Bapak I Made Astawa agar masyarakat bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak sesuai dengan tagihan nya dan agar bisa menjadi masyarakat yang tertib pajak. Di awali pembayaran oleh Bapak Kepala Desa saat pembukaan dan diikuti oleh masyarakat umum.

Komentar atas PELAYANAN PAJAK KELILING DI DESA PEJARAKAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar