Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025

05 Maret 2026 15:42:01 WITA

Kamis, 05 Maret 2026 Badan Permusyawaratan Desa menggelar rapat Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bumdesa Nugraha Tatasamaya dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2026.

Agenda pertama penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk Pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat atas pelaksanaan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.

Laporan disampaiakan langsung oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM laporan realisasi APBDes Tahun 2025.
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa,
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan,
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa.

Penyampaian laporan dilakukan secara rinci, mencakup perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pelaksanaan kegiatan, capaian output, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Selain itu, disampaikan pula sisa lebih atau kekurangan anggaran sebagai bahan evaluasi dan perencanaan keuangan desa pada tahun berikutnya.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, Perbekel menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan Desa dengan dibuktikan memasang baliho dibeberapa tempat-tempat umum seperti perbatasan Desa, Depan Kantor, masing-masing Kantor Dusun, melalui Akun resmi Media Sosial Pemdes Pejarakan dan website Pejarakan guna mempermudah masyarakat Desa untuk mengetahui dan mengkroscek kegiatan yang telah dilaksanakan.

Agenda Kedua Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bumdesa Nugraha Tatasamaya Pejarakan yang disampaikan langsung oleh Direktur Bumdes I Putu Adi Sweca, Laporan yang disampaikan meliputi Laporan keuangan (laba, pendapatan, pengeluaran), laporan aset, dan manajemen tata kelola unit usaha. Setelah Pengurus BUMDesa memaparkan laporan Pertanggungawaban secara rinci, kemudian dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, masukan serta kritik dari peserta musdes.

Agenda ketiga Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2026 yang di tetapkan 5 penerima manfaat dengan kategori miskin ekstrim yaiutu :

1 ABDUL KARIM : BD. Batu Ampar
2 MADE JAWI : BD. Batu Ampar
3 MADE SANJAYA : BD. Sandi Kertha
4 KETUT PASTI : BD. Sandi Kertha
5 I MADE SUARDIKA : BD. Sandi Kertha

Musdes ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak Made Sulandra, S.Sos, Perbekel dan Perangkat Desa Pejarakan, Bhabinkamtibmas Pejarakan, Ketua beserta anggota BPD, TP. PKK, Sekretaris Adat, Kelian Banjar Adat, Staf Bumdes, Pengawas Pendamping Desa dan Perwakilan tokoh-tokoh masyarakat.

Komentar atas Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar