PENGUMUMAN PENTING PROGRAM PEMUTIHAN & RELAXASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
14 April 2026 14:58:02 WITA
Diberitahukan kepada seluruh warga, sehubungan dengan adanya program keringanan pajak, maka pembayaran PBB diatur sebagai berikut:
Ketentuan: Wajib Pajak diberikan pembebasan tunggakan tahun-tahun lama.
Kewajiban: Wajib Pajak hanya perlu membayar tagihan untuk periode tahun 2022 hingga 2026.
Keuntungan: Bebas denda dan tunggakan sebelum tahun 2022.
Segera manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak Anda demi kelancaran pembangunan daerah.
Batas Waktu Pembayaran: 30 Juni 2026
Tempat Pembayaran: Kantor Bumdes Pejarakan
Komentar atas PENGUMUMAN PENTING PROGRAM PEMUTIHAN & RELAXASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sidang Pemeriksaan Tanah Program PTSL
- Fogging Digencarkan, Upaya Cegah Lonjakan Kasus DBD di Desa Pejarakan
- Semangat Gotong Royong Warga Pejarakan, Bersihkan Jalur Wisata dan Gaungkan Pengelolaan Sampah.
- Perbekel Dan Agen Perlinsos Pejarakan Ikuti Rapat Digitalisasi Bansos
- Posyandu Balita BD. Sandi Kertha
- Perbekel Pejarakan Hadiri Sosialisasi PBB-P2 Pasca Penetapan Perda Pajak Daerah
- Perbekel Pejarakan Dampingi Camat Gerokgak Hadiri Upacara Ngenteg Linggih Di Desa Pejarakan
















