Sosialisasi Penyadartahuan Masyarakat, Perkuat Kesadaran Hukum Kehutanan di Wilayah TNBB

11 Juni 2026 12:26:06 WITA

Kamis, 11 Juni 2026 Upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan kawasan hutan terus dilakukan oleh berbagai pihak. Bertempat di GOR Wijaya Kusuma, kegiatan Sosialisasi Penyadartahuan Masyarakat di Wilayah Kerja Taman Nasional Bali Barat (TNBB) diselenggarakan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap berbagai pelanggaran hukum kehutanan yang masih kerap terjadi. Beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penebangan liar, perambahan kawasan hutan, kebakaran hutan dan lahan, hingga perdagangan hasil hutan secara ilegal yang dapat mengancam kelestarian sumber daya alam dan ekosistem kawasan konservasi.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan, di antaranya Kecamatan Gerokgak, Polsek Gerokgak, Koramil Gerokgak, Perbekel beserta perangkat desa dan Masyarakat yang berada di Kawasan TNBB.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan, aturan hukum yang berlaku terkait pengelolaan kawasan konservasi, serta dampak yang ditimbulkan akibat berbagai pelanggaran kehutanan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi merusak hutan dan lingkungan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Bali Barat. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai tindak pelanggaran kehutanan serta mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar