Efisiensi Anggaran, BPD Pejarakan Gelar Musdes Membahas Dan Menyepakati Perubahan Penjabaran APBDesa

05 Mei 2026 13:01:08 WITA

Selasa 05 Mei 2026 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pejarakan menggelar Musyawarah Desa untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran di tengah adanya penyesuaian dana alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) Pusat melalui Pemberian Dana Desa.

Perubahan APBDesa dilakukan sebab dari adanya efisiensi anggaran, khususnya akibat pengurangan Dana Desa (DDS). Salah satu program yang mengalami penyesuaian adalah proyek betonisasi jalan dari depan SD 3 Pejarakan ke arah barat. Jika sebelumnya direncanakan betonisasi secara penuh/full, kini mengalami pengurangan volume pekerjaan sehingga direncanakan BETONISASI REL yang harus disesuaikan dengan perubahan volume dan harga material yang semakin melonjak.

Meski mengalami pengurangan, Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Betonisasi rel jalan ini diharapkan tetap mampu meningkatkan aksesibilitas, peningkatan ekonomi masyarakat dan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri Camat Gerokgak yang di wakili oleh Seksi Pemerintahan Kec. Gerokgak, Ketua dan anggota BPD, Perbekel, perangkat Desa Pejarakan, para Kepala Klian Banjar Dinas (KBD), serta perwakilan masyarakat dari masing-masing dua RT. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.

Melalui musyawarah ini, diharapkan setiap kebijakan yang diambil dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Berikut kami lampirkan resume perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 

Dokumen Lampiran : Efisiensi Anggaran, BPD Pejarakan Gelar Musdes Membahas Dan Menyepakati Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar