Pelayanan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital di Desa Pejarakan Akan Dijadwalkan Ulang

12 Mei 2026 10:42:47 WITA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Desa Pejarakan pada Senin, 12 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital kepada masyarakat.

Pelayanan IKD tersebut mendapat antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat Desa Pejarakan. Sejak pagi hari, warga telah memadati lokasi pelayanan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.

Namun, tingginya jumlah masyarakat yang hadir menyebabkan tidak seluruh warga dapat terlayani pada hari tersebut. Kondisi ini menimbulkan rasa kecewa bagi sebagian masyarakat yang telah menunggu antrean tetapi belum mendapatkan pelayanan hingga kegiatan berakhir.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dukcapil Kabupaten Buleleng menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterbatasan waktu dan kapasitas pelayanan yang tersedia. Sebagai tindak lanjut, Dukcapil akan menjadwalkan kembali pelayanan IKD di Desa Pejarakan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara merata.

Rencananya, pelayanan berikutnya akan dilaksanakan dengan sistem penjadwalan per banjar dinas guna menghindari penumpukan antrean dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, setiap banjar dinas nantinya akan mendapatkan jadwal pelayanan tersendiri sehingga proses aktivasi IKD dapat berjalan lebih tertib dan efektif.

Pemerintah desa bersama Dukcapil Kabupaten Buleleng berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi dan tetap mendukung program digitalisasi administrasi kependudukan demi kemudahan pelayanan di masa mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar