BPD Desa Pejarakan Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Part

02 Juli 2026 12:53:28 WITA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pejarakan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di GOR Wijaya Kusuma Pejarakan. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam menyusun program pembangunan desa yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Musdes dihadiri oleh perwakilan Camat Gerokgak melalui Staf Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Wakil Tim Pendamping Desa, Ketua beserta Anggota BPD, Perbekel Desa Pejarakan, Sekretaris Desa Adat, Ketua LPM, para Ketua RT, kader Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Perbekel Pejarakan, I Made Astawa, NL.P., CPM, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus mengedepankan skala prioritas pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pemeliharaan ruas jalan mulai dari SD Negeri 3 Pejarakan ke arah barat sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa.

Di bidang kesehatan, Perbekel juga menekankan pentingnya optimalisasi penyuluhan dan pencegahan penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC) dan Demam Berdarah Dengue (DBD) penanggulangan AIDS, sehingga kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat semakin meningkat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tahapan penyusunan RKP Desa diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi yang akan bertugas menyusun serta menelaah usulan kegiatan agar sesuai dengan prioritas pembangunan desa. Selain itu, mengingat Tahun 2027 akan dilaksanakan Pemilihan Perbekel, perangkat desa yang berkeinginan mencalonkan diri sebagai Perbekel diwajibkan mengundurkan diri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui pembahasan secara musyawarah mufakat, forum Musdes menyepakati beberapa keputusan penting, yaitu:

  • Mencermati kembali dokumen RPJM Desa sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
  • Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa.
  • Membentuk Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan anggota sesuai dengan bidang kegiatan serta keahlian masing-masing.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pejarakan.

Komentar atas BPD Desa Pejarakan Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Part

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar