Sidang Pemeriksaan Tanah PTSL 2026 Digelar di Desa Pejarakan

08 Oktober 2026 09:15:05 WITA

Pejarakan, 7 Oktober 2026 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan Sidang Pemeriksaan Tanah dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Perbekel Pejarakan tersebut berkaitan dengan permohonan pengakuan dan penegasan hak atas tanah dalam kegiatan PTSL Tahun 2026 terhadap bidang tanah yang berlokasi di Desa Pejarakan, dengan pemohon atas nama I Nyoman Dana dan I Ketut Oka.

Sidang pemeriksaan tanah bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis bidang tanah dengan kondisi di lapangan serta dokumen yang diajukan, sebagai bagian dari proses pengakuan dan penegasan hak atas tanah melalui Program PTSL Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan turut memperhatikan keterangan mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah serta hal-hal lain yang berkaitan dengan status bidang tanah yang diajukan dalam program PTSL.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM serta Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pejarakan I Komang Astawa.

Melalui pelaksanaan sidang pemeriksaan tanah ini, proses PTSL di Desa Pejarakan diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar