Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Penanganan Bangunan di Kawasan TNBB Banyuwedang

08 Oktober 2026 11:41:26 WITA

Kamis 8 Oktober 2026  Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM menghadiri rapat penanganan bangunan semi permanen yang berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) wilayah Banyuwedang, Desa Pejarakan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat TNBB, Gilimanuk.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut penanganan keberadaan bangunan di kawasan TNBB yang ditetapkan sebagai kawasan lahan hijau. Dalam pembahasan, Camat Gerokgak menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan penyelesaian dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kondisi sosial dan kultural masyarakat.

Berdasarkan koordinasi dengan Bupati Buleleng dan Kapolres Buleleng, kondisi di lapangan saat ini masih aman dan kondusif. Pemerintah mendorong adanya kejelasan dan langkah konkret dari pihak yang berwenang, sekaligus memastikan masyarakat terdampak mendapatkan pendampingan dan perlindungan.

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Pejarakan menyampaikan kronologis keberadaan masyarakat di kawasan TNBB wilayah Banyuwedang, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait langkah penyelesaian.
Rapat turut dihadiri TNBB, Camat Gerokgak, Danramil 1609/08 Gerokgak, Polsek Gerokgak melalui Bhabinkamtibmas Pejarakan, Kelian Desa Adat Pejarakan, PT Trimbawan, Balai Gakkum Bali Nusra, serta masyarakat Banyuwedang.
Melalui rapat ini, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara terukur, sesuai ketentuan, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat serta kelestarian kawasan TNBB.

Komentar atas Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Penanganan Bangunan di Kawasan TNBB Banyuwedang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar