Menuju Pelayanan Publik Modern, Pemdes Pejarakan Lanjutkan Registrasi IKD

19 Oktober 2026 14:20:02 WITA

Senin, 19 Oktober 2026 Pemerintah Desa Pejarakan kembali melanjutkan pelayanan registrasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Pada pelayanan hari ini, tercatat sebanyak 57 warga Banjar Dinas Goris Asri mengikuti registrasi IKD.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Gerokgak, Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM, serta Perangkat Desa Pejarakan yang turut mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan ini merupakan upaya untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Tujuan utama IKD adalah mendigitalisasi dokumen kependudukan agar masyarakat dapat mengakses dan menunjukkan identitas diri secara praktis melalui telepon pintar. Selain itu, IKD bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, memperkuat keamanan data identitas, mencegah pemalsuan dokumen, serta mendukung integrasi layanan publik digital.

Melalui pelayanan ini, Pemerintah Desa Pejarakan berharap semakin banyak masyarakat yang melakukan registrasi dan aktivasi IKD. Masyarakat yang belum melakukan aktivasi diimbau untuk memanfaatkan pelayanan yang tersedia guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, aman, dan modern.

Komentar atas Menuju Pelayanan Publik Modern, Pemdes Pejarakan Lanjutkan Registrasi IKD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar