PENYALURAN BANTUAN PAKET SEMBAKO

31 Juli 2021 09:24:05 WITA

Penyaluran Bantuan Paket Sembako Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali ( Jamaruli Manihuruk ) melalui Kepala UPT Lapas Kelas II B Singaraja ( Mut Zaini ) menyiapkan sebanyak 40 Paket Sembako yang dibagikan Kepada Masyarakat Desa Pejarakan. 

 

Pemberian Bantuan Paket Sembako tersebut disalurkan melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) Desa Pejarakan yang telah dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali agar tidak menimbulkan keramaian dan penumpukan masa serta tetap mematuhi ( Prokes) protokol kesehatan.

 

Paket Sembako ini merupakan hasil penggalangan dana yang dikumpulkan dari seluruh Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melalui Program Kumham Peduli, Kumham Berbagi. 

 

Pemberian Paket Sembako Bansos di Desa Pejarakan Berlangsung Pada hari Jumat, 30 Juli 2021, pemberian bansos menyasar masyarakat yang terdampak Covid-19 berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali.

 

#KumhamPasti

#KumhamPeduli

#KumhamBerbagi

Komentar atas PENYALURAN BANTUAN PAKET SEMBAKO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar