Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
16 Januari 2023 15:55:56 WITA
Senin 16 Januari 2023 pukul 08.30 Wita berlansung kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-EL oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Pejarakan, bagi warga masyarakat yang belum pernah melakukan Perekaman KTP dari umur 16 Tahun ke atas ( Kelahiran 14 Februari 2006 ke atas ) dan atau masyarakat umum dalam rangka Peringatan HUT Hari Lahirnya UU Nomor 6/2014 ke-9 Tahun tentang Desa. Berjumlah 64 Orang yang yang hadir untuk merlakukan Perekaman, hadir Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendududuk Bpk. Setyo Herlambang beserta mengajak 3 Petugas Perekam KTP-el.
Komentar atas Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tancap Gas! Pemdes Pejarakan Kembali Gelar Digitalisasi Perlinsos
- Tancap Gas! Pemdes Pejarakan Maksimalkan Pelayanan Publik, Hadir Lebih Dekat Melayani Masyarakat
- Teba Modern Hadir di Sekolah, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Desa Pejarakan
- Operator SID Desa Pejarakan Ikuti Workshop Digital Accessibility Program di Jakarta
- Digitalisasi Perlindungan Sosial Kembali Dilaksanakan di Desa Pejarakan.
- Penguatan Kompetensi Masyarakat Bidang Kepemudaan, Desa Pejarakan Tingkatkan Peran Generasi Muda
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Pengumpulan Data Kelayakan Water Aerodrome di Teluk Banyuwedang
















