Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
16 Januari 2023 15:55:56 WITA
Senin 16 Januari 2023 pukul 08.30 Wita berlansung kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-EL oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Pejarakan, bagi warga masyarakat yang belum pernah melakukan Perekaman KTP dari umur 16 Tahun ke atas ( Kelahiran 14 Februari 2006 ke atas ) dan atau masyarakat umum dalam rangka Peringatan HUT Hari Lahirnya UU Nomor 6/2014 ke-9 Tahun tentang Desa. Berjumlah 64 Orang yang yang hadir untuk merlakukan Perekaman, hadir Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendududuk Bpk. Setyo Herlambang beserta mengajak 3 Petugas Perekam KTP-el.
Komentar atas Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan
- Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948 Dan Idul Fitri 1447 H
- Rapat Koordinasi Terkait Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Nugraha Tata Samaya Pejarakan
- Rakor Persiapan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Dan Ramadhan 1447 H Tahun 2026
- Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa 2026 Tingkat Kecamatan Gerokgak.
- Rapat Koordinasi terkait pembentukan Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial)
- Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA 2025 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Nitya Artha

















