Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
16 Januari 2023 15:55:56 WITA
Senin 16 Januari 2023 pukul 08.30 Wita berlansung kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-EL oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Pejarakan, bagi warga masyarakat yang belum pernah melakukan Perekaman KTP dari umur 16 Tahun ke atas ( Kelahiran 14 Februari 2006 ke atas ) dan atau masyarakat umum dalam rangka Peringatan HUT Hari Lahirnya UU Nomor 6/2014 ke-9 Tahun tentang Desa. Berjumlah 64 Orang yang yang hadir untuk merlakukan Perekaman, hadir Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendududuk Bpk. Setyo Herlambang beserta mengajak 3 Petugas Perekam KTP-el.
Komentar atas Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kadus Batu Ampar wakili Perbekel Pejarakan hadir dalam acara syukuran
- Perbekel Pejarakan dampingi Pembinaan Gapoktan Wahyu Karya Tani Pejarakan
- Perbekel Pejarakan ajak komponen masyarakat lakukan aksi Jum'at Bersih
- Perbekel Pejarakan hadiri acara zoom meeting Pengelolaan Sampah
- Perbekel Pejarakan menyerahkan secara simbolis BLT DD bulan Mei 2025
- Perbekel Pejarakan Gelar Rapat bersama Pengelola LPHD Wana Makmur
- Satuan Linmas Desa Pejarakan ikuti Pelatihan Dasar di Kantor Camat Gerokgak