Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
16 Januari 2023 15:55:56 WITA
Senin 16 Januari 2023 pukul 08.30 Wita berlansung kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-EL oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Pejarakan, bagi warga masyarakat yang belum pernah melakukan Perekaman KTP dari umur 16 Tahun ke atas ( Kelahiran 14 Februari 2006 ke atas ) dan atau masyarakat umum dalam rangka Peringatan HUT Hari Lahirnya UU Nomor 6/2014 ke-9 Tahun tentang Desa. Berjumlah 64 Orang yang yang hadir untuk merlakukan Perekaman, hadir Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendududuk Bpk. Setyo Herlambang beserta mengajak 3 Petugas Perekam KTP-el.
Komentar atas Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bulan Juni & Juli 2025
- Pembukaan PORCAM Gerokgak 2025 Cabang Olahraga Bola Voli
- Sosialisasi Pemberlakuan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
- Penyerahan Sertifikat Elektronik Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
- Perbekel Pejarakan Ikuti kegiatan Live streaming YouTube SEKATA 3 - Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum
- High Level Meeting di- Tim Percepatan dan Perluasan Tempat Digitalisasi Daerah (TP2DD)
- PENERIMAAN MAHASISWA KKN UNDHIKSA 2025