Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
16 Januari 2023 15:55:56 WITA
Senin 16 Januari 2023 pukul 08.30 Wita berlansung kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-EL oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Pejarakan, bagi warga masyarakat yang belum pernah melakukan Perekaman KTP dari umur 16 Tahun ke atas ( Kelahiran 14 Februari 2006 ke atas ) dan atau masyarakat umum dalam rangka Peringatan HUT Hari Lahirnya UU Nomor 6/2014 ke-9 Tahun tentang Desa. Berjumlah 64 Orang yang yang hadir untuk merlakukan Perekaman, hadir Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendududuk Bpk. Setyo Herlambang beserta mengajak 3 Petugas Perekam KTP-el.
Komentar atas Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Aksi Bersih Bersih Pantai Di Desa Pejarakan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
- Rapat Koordinasi terkait Kendala Penerimaan Siswa Baru
- Program Pelataran For The People Hadir di SD Negeri 5 Pejarakan, Perkuat Gizi dan Dukung Pendidikan
- Sosialisasi Penyadartahuan Masyarakat, Perkuat Kesadaran Hukum Kehutanan di Wilayah TNBB
- Pelayanan Humanis Dukcapil Buleleng, E-KTP Direkam Langsung di Rumah Warga Rentan
- Perbekel Pejarakan Hadiri Perpisahan Siswa Kelas VI MI Nurul Islam.
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juni 2026 di Desa Pejarakan Berjalan Lancar


















