Monev Pembangunan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Tahap I
28 Juli 2023 10:31:11 WITA
Senin, 24 Juli 2023 pukul 10.00 Wita Perbekel Pejarakan bersama Kelian Banjar Dinas Goris melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Tahap I yang merupakan Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 Program terobosan dalam Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrim dari Penjabat Bupati Buleleng Bapak Ir Ketut Lihadnyana, MM yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Ibu Ni Nyoman Surattini dari total bantuan yang disalurkan ke Desa Pejarakan sebanyak 18 Unit yang baru SP2D sebanyak 16 Unit masing-masing Unit menerima bantuan sebesar Rp 20.000.000,- ( Dua Puluh Juta Rupiah ) dengan rincian Rp 17.500.000,- ( Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Bahan Material Bangunan dan Rp 2.500.000,- ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Ongkos Tukang dan Buruh Harian.
Kami atas nama Pribadi dan Pemerintah Desa Pejarakan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan bantuannya kepada warga masyarakat Desa Pejarakan semoga bermanfaat bagi Penerima Program dan Program bisa terlaksana secara berkelanjutan.
Komentar atas Monev Pembangunan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Tahap I
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gema Takbir Keliling Semarakkan Malam Idulfitri di Desa Pejarakan
- Upacara Tawur Kesanga (Mecaru) di Catus Pata Desa Pejarakan
- Rapat Koordinasi Terkait Pengarakan Ogoh-Ogoh
- Upacara Melasti Desa Adat Pejarakan
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Buleleng Tahun
- Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Nughara Tataa Samaya Desa Pejarakan