KUOTA EKTP DESA PEJARAKAN 70 LEMBAR

29 Juni 2018 08:43:13 WITA

Sesuai peraturan pemerintah semua masyarakat harus memiliki Kartu tanda penduduk elektronik atau sering disebut dengan EKTP. Antusias warga Masyarakat Desa Pejarakan antri pada hari Selasa, 14 Nopember 2017 untuk membuat EKTP di kantor Kecamatan Gerokgak. Di desa Pejarakan dan desa-desa se kecamatan Gerokgak pembuatan EKTP dilakukan secara bertahap, dikarenakan blangko EKTP di catatan sipil sangat terbatas. Desa pejarakan sendiri mendapat kuota sejumlah 70 blangko EKTP dan nantinya ke 70 blangko EKTP tersebut akan di bagi ke 9 Banjar Dinas yang ada di desa pejarakan.

Sesuai dengan surat edaran dari Kecamatan, desa pejarakan mendapat antrian pada hari selasa, 14 nopember 2017. Maka kepada masyarakat Pejarakan yang belum memiliki EKTP diharapkan melakukan koordinasi dengan Kelian Dusun (Kadus) masing masing wilayah.

Sistem pembuatan EKTP Desa Pejarakan, sebagai berikut:

  • Masyarakat harus melapor ke masing – masing Kelian Dusun (Kadus) untuk pembuatan EKTP baru.
  • Masyarakat harus meminta surat Antrian rekaman dari masing – masing Kelian Dusun (Kadus).
  • Masyarakat harus mencari surat keterangan rekaman dan waktu rekaman di kantor Desa.
  • Melakukan rekaman di kantor kecamatan.
  • Karena keterbatasan blangko EKTP, Apabila saat rekaman (EKTP baru belum jadi) maka masyarakat yang sudah melakukan rekaman harus datang kembali ke kantor kecamatan di waktu yang ditentukan oleh kecamatan.

Karena keterlambatan blangko EKTP masyarakat kecil kena imbas, tidak cukup dengan waktu 1 hari untuk urus EKTP dan belum lagi harus bolak balik ke kantor desa dan kecamatan. Pemerintah pusat diharapkan cepat menyikapi hal ini, dimana EKTP sangat diperlukan oleh masyarakat.

Komentar atas KUOTA EKTP DESA PEJARAKAN 70 LEMBAR

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar