Sidak Penduduk Pendatang
17 Januari 2024 14:42:12 WITA
Rabu, 17 Januari 2024 Sidak Gabungan Administrasi Penduduk Pendatang/Non Permanent Oleh Dinas Pendudukan dan Pecatatan Sipil Kab. Buleleng bersama Sat Pol PP, Linmas dan Pecalang Desa Adat Pejarakan yan di koordinir oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Desa Pejarakan menyasar Perusahaan Tambak Udang PT. Menjangan Mas, Warung/Angkringan, Cafe dan Rumah Kost di Wilayah Desa Pejarakan. Adapun tujuan Sidak Penduduk Pendatang guna untuk membina dan menertibkan administrasi kependudukan bagi masyarakat khusunya bagi penduduk pendatang yang tidak memiliki ijin tinggal di Desa Pejarakan. Hal ini untuk kepentingan bersama dalam mewujudkan kenyamanan, terutama menghindarkan dari permasalahan sosial seperti masalah keamanan di Desa Pejarakan Khususnya. Diharapkan kepada Penduduk Pendatang taat pada aturan di Desa Pejarakan dan melengkapi diri dengan idetitas yang jelas, setiap Pendatang dan tinggal di Desa Pejarakan wajib melapor dalam kurun waktu 2x24 jam kepada Kepala Dusun setempat.
Komentar atas Sidak Penduduk Pendatang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penguatan Gizi & Donasi Alat Tulis Program Pelataran For The Peopl
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah
- Rapat Gabungan Pembahasan LPJ Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Serah Terima Dokumen Kegiatan Sanimas Tahun 2025 kepada KMP Anugerah Sejati Pejarakan
- Assessment Dinas Sosial Kabupaten Buleleng kunjungi korban kebakaran an. Ketut Yasa
- Penyerahan Paket Seragam Sekolah kepada 42 siswa-siswi SD/MI
- Pengambilan Sempel Darah Sapi Pencegahan Dini Penyebaran Lumpy Skin Disease (LSD)
















