Sidak Penduduk Pendatang
17 Januari 2024 14:42:12 WITA
Rabu, 17 Januari 2024 Sidak Gabungan Administrasi Penduduk Pendatang/Non Permanent Oleh Dinas Pendudukan dan Pecatatan Sipil Kab. Buleleng bersama Sat Pol PP, Linmas dan Pecalang Desa Adat Pejarakan yan di koordinir oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Desa Pejarakan menyasar Perusahaan Tambak Udang PT. Menjangan Mas, Warung/Angkringan, Cafe dan Rumah Kost di Wilayah Desa Pejarakan. Adapun tujuan Sidak Penduduk Pendatang guna untuk membina dan menertibkan administrasi kependudukan bagi masyarakat khusunya bagi penduduk pendatang yang tidak memiliki ijin tinggal di Desa Pejarakan. Hal ini untuk kepentingan bersama dalam mewujudkan kenyamanan, terutama menghindarkan dari permasalahan sosial seperti masalah keamanan di Desa Pejarakan Khususnya. Diharapkan kepada Penduduk Pendatang taat pada aturan di Desa Pejarakan dan melengkapi diri dengan idetitas yang jelas, setiap Pendatang dan tinggal di Desa Pejarakan wajib melapor dalam kurun waktu 2x24 jam kepada Kepala Dusun setempat.
Komentar atas Sidak Penduduk Pendatang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kadus Batu Ampar wakili Perbekel Pejarakan hadir dalam acara syukuran
- Perbekel Pejarakan dampingi Pembinaan Gapoktan Wahyu Karya Tani Pejarakan
- Perbekel Pejarakan ajak komponen masyarakat lakukan aksi Jum'at Bersih
- Perbekel Pejarakan hadiri acara zoom meeting Pengelolaan Sampah
- Perbekel Pejarakan menyerahkan secara simbolis BLT DD bulan Mei 2025
- Perbekel Pejarakan Gelar Rapat bersama Pengelola LPHD Wana Makmur
- Satuan Linmas Desa Pejarakan ikuti Pelatihan Dasar di Kantor Camat Gerokgak