Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel Dan BPD
03 Juli 2024 15:30:19 WITA
Selamat atas dilantiknya kembali Perbekel Pejarakan dan Badan Permuyawaratan Desa (BPD) Pejarakan, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Pejarakan.
Acara Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, pada hari Jumat (28/6/2024) oleh Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa/Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Buleleng. Hal ini merujuk pada penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebanyak 129 Kepala Desa/Perbekel se-Kabupaten Buleleng terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Pj. Bupati Buleleng. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yg diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kepala desa. Dengan demikian masa jabatan dari ke 129 Perbekel tersebut yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.
Komentar atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel Dan BPD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan
- Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948 Dan Idul Fitri 1447 H
- Rapat Koordinasi Terkait Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Nugraha Tata Samaya Pejarakan
- Rakor Persiapan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Dan Ramadhan 1447 H Tahun 2026
- Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa 2026 Tingkat Kecamatan Gerokgak.
- Rapat Koordinasi terkait pembentukan Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial)
- Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA 2025 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Nitya Artha
.jpg)















