Warga Pejarakan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

09 Januari 2025 13:48:50 WITA

Warga Masyarakat Desa Pejarakan berhasil meringkus pelaku pencurian Sepeda Motor tersangka yang ditangkap berinisial KS beralamatkan di Banjar Dinas Tengah, Desa Kedis, Kec. Busung Biu, Kab. Buleleng beruntung Perbekel dan Petugas Kepolisian segera datang sehingga pelaku terhindar dari amuk Masa.

Tersangka ditangkap oleh warga di BD. Marga Garuda Desa Pejarakan setelah beraksi kemarin hari Rabu, 08 Januri 2024 sekitar pukul 15:14 Wita yang terekam oleh CCTV milik Warga Masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Tersangka (KS) berhasil membawa kabur kendaran Roda 2 Jenis Honda Schoopy warna hitam Silver dengan nomor polisi DK 3416 UAD milik Putu Suardika  Warga Masyarakat BD. Sandi Kertha, Desa Pejarakan.

Setelah diamankan ke Pos. Polisi Pejarakan guna dimintai keterangan Pelaku (KS) mengatakan kendaraan  telah dijual seharga Rp. 5.000.000  kepada pembeli berasal dari Desa Medewi Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Prov. Bali dan sebagian besar dari hasil penjualan tersebut talah habis digunakan untuk Judi Online.

Menurut keterangan korban Kendaraan terpakir di depan Yuda Menjangan Homestay dengan posisi Kunci masih tercantel dan selang beberapa jam kendaraanya sudah tidak ada dan sekitar pukul 19:00 Wita kemudian melapor ke Perbeke Pejarakan dan diteruskan ke Polsek Gerokgak.

Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P., CPM menghimbau kepada Warga Masyarakat Pejarakan dan sekitarnya untuk saat ini jangan memarkir kendaraan dengan kondisi Kunci Kontak masih tercantel di Kendaraan. 

Komentar atas Warga Pejarakan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar