Sidak Penduduk Pendatang
10 Februari 2025 12:43:38 WITA
Sidak Gabungan Administrasi Penduduk Pendatang/Non Permanent Oleh Dinas Pendudukan dan Pecatatan Sipil Kab. Buleleng bersama Sat Pol PP, Linmas dan Pecalang Desa Adat Pejarakan diawali dengan apel bersama yang dimpin oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM kemudian dilanjukan dengan turun kelapangan yang di koordinir langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pejarakan Komang Astawa dengan menyasar Perusahaan Tambak Udang PT. Menjangan Mas, Warung/Angkringan, Cafe dan Rumah Kost di Wilayah Desa Pejarakan hari ini Senin, 10 Februari 2025.
Adapun tujuan Sidak Penduduk Pendatang guna untuk membina dan menertibkan administrasi kependudukan bagi masyarakat khusunya bagi penduduk pendatang yang tidak memiliki ijin tinggal di Desa Pejarakan. Hal ini untuk kepentingan bersama dalam mewujudkan kenyamanan, terutama menghindarkan dari permasalahan sosial seperti masalah keamanan di Desa Pejarakan Khususnya. Diharapkan kepada Penduduk Pendatang taat pada aturan di Desa Pejarakan dan melengkapi diri dengan idetitas yang jelas, setiap Pendatang dan tinggal di Desa Pejarakan wajib melapor dalam kurun waktu 2x24 jam kepada Kepala Dusun setempat.
Komentar atas Sidak Penduduk Pendatang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita BD. Goris Kemiri
- Pemasangan Baliho Realisasi APBDesa Tahun2024 & APBDesa Tahun 2025 Di Kantor Dusun Se-Desa Pejarakan
- Sosialisasi Kartu Indonesia Pintar - Kuliah (KIP-K)
- Persembahyangan Bersama Rahina Soma Ribek Di Pura Melanting Pasar Tradisonal Desa Pejarakan
- Sosialisasi Pengajuan Ijin Usaha Wisata Alam
- Sidak Penduduk Pendatang
- Pemasangan Baliho Realisasi APBDesa Tahun 2024 dan APBDesa Tahun 2025