Sosialisasi Pengajuan Ijin Usaha Wisata Alam

10 Februari 2025 12:44:07 WITA

Rabu, 10 Februari 2025 bertempat di Gor. Wijaya Kusuma Pejarakan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pengajuan Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Lingkungan Sarana Wisata Alam (PB-PSWA) di Teluk Banyuwedang yang juga termasuk kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang diajukan oleh PT BATS kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai TNBB, DLH Kab. Buleleng, Kepala Dinas PUTR Kab. Buleleng, Kepala Dinas PMPTSP Kab. Buleleng, Satpol PP, Camat Gerokgak, Danramil dan Kapolsek Gerokgak, Kelian Desa Adat Pejarakan beserta Banjar Adat, Staf Perangkat Desa Pejarakan, Pengurus KUB Banyu Mandi, Manager Hotel seDesa Pejarakan, Pok Masta dan Pokdarwis Desa Pejarakan.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah terlaksana pada tanggal 20 Agustus 2024 di Dispar Kab. Buleleng dan kegiatan ini merupakan tahap awal dan hasilnya akan di jadikan acuan pertimbangan teknis ketahap lebih lanjut.

Pemaparan materi oleh komisaris PT. BATS yang menyampaikan pembangunan berlokasi di BD. Batu Ampar tepatnya di Zona Pemanfaatan Perairan Banyuwedang yang diperkirakan  menggunakan lahan seluas 11,94 Ha sarana dan fasilitas akomodasi 20 unit water villa, Jetty Area termasuk Lobby arrival untuk sarana transportasi khusus seaplane PT BATS telah melakukan proses sejak tahun 2018 dan mendapatkan pertimbangan teknis oleh  Kadispar Buleleng pada tahun 2022.

Kelian Desa Adat Pejarakan Jro. Putu Suastika SE. menyampaikan telah menerima masukan dari Masyarakat perlu adanya kajian ulang terkait pembangunan tersebut karena kawasan tersebut merupakan wewidangan pura dan sangat tidak memungkinkan apabila kawasan perairan teluk banyuwedang dibanguni Villa kemungkinan akan mempersempit akses Masyarakat mengingat padatnya kegiatan disana.

Dalam kesempatan sesi tanya jawab sebagian besar masyarakat atau kelompok menyampaikan perlu adanya kajian ulang terkait pembangunan tersebut dikarenakan kawasan teluk banyuwedang sudah krodit dan lahan tersebut selama ini sudah dipakai oleh masyarakat sebagai tempat parkir boat.

Kemudian Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM menyampaikan pihak pengembang agar memperhatikan lingkungan sekitar usaha yang dibangun tidak mematikan usaha Masyarakat Pejarakan terkait Villa yang dibangun di atas air akan menggangu akses Masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut tetap mendukung adanya Pembangunan asalkan tidak merugikan usaha masyarakat sekitarnya dan memohon agar mengkroscek atau mengkaji ulang lokasi pembangunan. 

Setelah kegiatan sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan kunjungan kelokasi rencana pembangunan. 

 

Komentar atas Sosialisasi Pengajuan Ijin Usaha Wisata Alam

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar