Rapat Koordinasi Pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadhan di Kecamatan Gerokgak

11 Maret 2025 14:38:23 WITA

Selasa, 11 Maret 2025 Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM Menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Bulan Suci Ramadhan 1446 H tahun 2025. bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Gerokgak, perwakilan Majelis Desa Adat, tokoh agama, serta perwakilan desa se-Kecamatan Gerokgak.

Dalam sambutannya, Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.I.P., M.A.P., menekankan pentingnya koordinasi antara pemangku kepentingan dalam menghadapi dua agenda besar ini. Beberapa poin utama yang dibahas dalam rakor meliputi persiapan Pengerupukan pada 28 Maret, Hari Raya Nyepi pada 29 Maret, serta Malam Takbiran dan arus mudik menjelang Idul Fitri. Diperkirakan arus mudik akan dimulai sejak 17 Maret 2025.

Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, S.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perayaan Nyepi dan Idul Fitri menjadi ujian bagi masyarakat Kecamatan Gerokgak yang memiliki keberagaman tinggi. Ia mengingatkan agar pengarakan Ogoh-Ogoh tidak menggunakan seluruh badan jalan, terutama di Desa Pemuteran yang memiliki jumlah Ogoh-Ogoh terbanyak. Selain itu, arus lalu lintas tidak boleh terhenti, dan tidak diperkenankan adanya pedagang di bahu jalan saat prosesi berlangsung.

Sementara itu, Danramil 08/Gerokgak, Kapten Inf Made Sudiarcana, menekankan pentingnya toleransi dan sikap saling menghormati. Ia meminta agar setiap potensi konflik diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan tidak dikaitkan dengan perbedaan agama. Selain itu, umat Islam yang akan mudik diimbau untuk berangkat sebelum 28 Maret guna menghindari kemacetan.

Perwakilan Polsek Kawasan Pelabuhan Celukanbawang menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengamanan untuk Salat Tarawih dan pengarakan Ogoh-Ogoh. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat desa dan pecalang, dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kedua agenda besar tersebut.

Kesepakatan dan Imbauan

Dalam rakor ini, sejumlah kesepakatan dan imbauan disepakati untuk memastikan kelancaran perayaan Nyepi dan Idul Fitri, di antaranya:

1. Transportasi umum tidak beroperasi mulai 29 Maret pukul 06.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA.

2. Siaran radio dan televisi dihentikan, serta jaringan seluler dimatikan pada periode yang sama.

3. Masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah, tidak menyalakan petasan, dan mematikan lampu penerangan saat Nyepi.

4. Pelaku usaha dilarang mempromosikan paket wisata Nyepi di hotel atau vila.

5. Pecalang, Bakamda, Banser, dan aparat keamanan bertanggung jawab atas pengamanan wilayah masing-masing.

6. Umat Islam diperbolehkan melaksanakan Salat Tarawih di masjid, sedangkan Takbiran hanya boleh dilakukan dengan berjalan kaki tanpa pengeras suara.

7. Takbiran dan Salat Idul Fitri dapat dilaksanakan pada 30 Maret pukul 06.00 WITA jika 1 Syawal jatuh pada tanggal tersebut.

8. Pengarakan Ogoh-Ogoh dimulai pukul 16.00 WITA dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Kesepakatan ini akan disosialisasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gerokgak kepada masyarakat, dan seluruh warga diimbau untuk menaati aturan yang telah ditetapkan guna menjaga kondusivitas wilayah selama perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Dikutip dari halaman Web. https://gerokgak.bulelengkab.go.id/

Komentar atas Rapat Koordinasi Pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadhan di Kecamatan Gerokgak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar