Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Ktr Imigration Singaraja
17 April 2025 10:02:06 WITA
Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM hadiri acara sosialisasi pencegahan PMI Non Prosesudal sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Imigration Singaraja turut hadir sebagai narasumber dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng berharap kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng yang hendak bekerja Keluar Negeri agar memperhatikan Agen Resmi dan pemenuhan persyaratan yang bekerjasama dengan Pihak Pemerintah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia ( TPPM ).
Segala upaya untuk melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia dan atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial.
Komentar atas Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Ktr Imigration Singaraja
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LPHD Wana Makmur Gelar Rapat Klarifikasi Dan Kepengurusan LPHD.
- Perbekel Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Festival Budaya Kec. Gerokgak Tahun 2026
- Penguatan Gizi & Donasi Alat Tulis kepada Siswa-siswi SD Negeri 4 Pejarakan
- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Pejarakan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025
- Dirgahayu Kota Singaraja ke-422 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, Dinas Dukcapil Kab. Buleleng Gelar Perekaman E-KTP
- Upcara Melasti Menjelang perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

















