Musywarah Desa (MUSDES) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2023

WAYAN PUTU MAHARDIKA 12 Januari 2023 14:41:55 WITA

Rabu, 12 Januari 2023 pukul 11:00 berlangsung Acara Musywarah Desa (MUSDES) Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2023 yang sebelumnya di Musduskan (Musyawarah Dusun) oleh para Kelian Banjar Dinas bersama RT dan Tokoh Masyarakat di masing masing Banjar. Acara Penetapan Penerima BLT DD ini dibuaka langsung oleh Ketua BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Bpk. DRS. H. Dahlawi dan didampingi Perbekel Pejarakan I Made Astawa.

Adanya penurunan penerima BLT DD tersebut yang sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 175 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 94 KPM untuk di Tahun 2023, Pemerintah Desa Pejarakan mengangarkan Sebesar  Rp. 339.850.250,00 atau 25% dari Dana Desa yang berjumlah Rp. 1.359.401.000,00, adapun Keluarga Penerima Maanfaat (KPM) tersebut di masing masing Banjar sebagai berikut :

  1. BD. Goris             14 KPM
  2. BD. Goris Pasar     7  KPM
  3. BD. Goris Asri       5  KPM
  4. BD.Goris Kemiri    8   KPM
  5. BD. Pejarakan      13 KPM
  6. BD. Sandi Kertha  13 KPM
  7. BD. Banyuwedang 12 KPM
  8. Marga Garuda       14 KPM
  9. Batu Ampar           8 KPM

Dalam kesempatan itu Perbekel Pejarakan juga menyampaikan hasil rapatnya di Kantor Camat Gerokgak pada tanggal 11 Januari 2023 mengenai :

  1. Bulan Bahasa yang akan diselenggarakan nanti pada tanggal 24 Februari di Desa Pejarakan 
  2. lomba Ogoh Ogoh tingkat Provisi sesuai arahan Gubernur Bali dan menyarankan agar para Kelian Banjar Dinas menyampaikan/menyebarluaskan ke Sekeha Yhowana yang ingin menunjukan Kreatifitasnya.
  3. Perrmohonan Data dari Program Gubernuir Bali tentang Pendataan Pasangan Usia Subur dan mengharapkan para Kelian Banjar Adat meberikan dukungan dalam Pendataan tersebut. 
  4. Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar para Kelian Banjar Dinas sebagai contoh/dapat menyebar luaskan penggunaan Identitas Digital tesebut. 

Hadir Perwakilan Camat Gerokgak Bpk. Putu Parta Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Sekretaris Desa Pejarakan,  Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan, Sekretaris dan Perangakat Desa Pejarakan,  Kelian Banjar Dinas se-Desa Pejarakan beserta mengajak perwakilan 2 orang Rt, Anggota BPD, Ketua dan anggota LPM, Perwakilan Kelian Adat.

 

Komentar atas Musywarah Desa (MUSDES) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar