Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
WAYAN PUTU MAHARDIKA 16 Januari 2023 15:55:56 WITA
Senin 16 Januari 2023 pukul 08.30 Wita berlansung kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-EL oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Pejarakan, bagi warga masyarakat yang belum pernah melakukan Perekaman KTP dari umur 16 Tahun ke atas ( Kelahiran 14 Februari 2006 ke atas ) dan atau masyarakat umum dalam rangka Peringatan HUT Hari Lahirnya UU Nomor 6/2014 ke-9 Tahun tentang Desa. Berjumlah 64 Orang yang yang hadir untuk merlakukan Perekaman, hadir Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendududuk Bpk. Setyo Herlambang beserta mengajak 3 Petugas Perekam KTP-el.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembinnan Pencatatan dan Pelaporan Team Pendamping Keluarga (TPK) Tahun 2023
- Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Bintek Panitia Pemungutan Suara ( PPS )
- Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
- Musywarah Desa (MUSDES) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2023
- Rapat koordinasi Bersama Perangkat Desa Pejarakan
- Rapat Koordinasi Kader Posyandu, PHBS dan BKB
- Peningkatan Kapasitas Tim Pengelola TPS3R SANKER BERSEHATI PEJARAKAN