Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
WAYAN PUTU MAHARDIKA 16 Januari 2023 15:55:56 WITA
Senin 16 Januari 2023 pukul 08.30 Wita berlansung kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-EL oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Pejarakan, bagi warga masyarakat yang belum pernah melakukan Perekaman KTP dari umur 16 Tahun ke atas ( Kelahiran 14 Februari 2006 ke atas ) dan atau masyarakat umum dalam rangka Peringatan HUT Hari Lahirnya UU Nomor 6/2014 ke-9 Tahun tentang Desa. Berjumlah 64 Orang yang yang hadir untuk merlakukan Perekaman, hadir Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendududuk Bpk. Setyo Herlambang beserta mengajak 3 Petugas Perekam KTP-el.
Komentar atas Perekaman KTP-el Umur 16 Tahun Keatas dan Masyarakat Umum
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penguatan Gizi dan Donasi Alat Tulis
- Penyuluhan dan Pelayanan KB, Kesehatan Produksi, Penccegahan Kekerasan pada Perempuan d
- Pembagian BLT DD Bulan Maret 2024
- Kegiatan Foging di BD. Pejarakan
- Pembagian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
- Musyawarah Desa Penyampaian laporan pertanggunjawaban Bumdes dan Realisasi APBDesa 2023
- Pelaksanaan Vaksinasi PMK Tahun 2024