Tahap Lanjutan Rehabilitasi/Pembangunan Kantor Desa Pejarakan

08 Juli 2025 10:56:00 WITA

Setelah tertunda beberapa bulan akhirnya Rehabilitasi/Pembangunan Kantor Desa Pejarakan dapat dilanjutkan kembali, sempat tertunda dikarenakan ada kendala teknis dalam proses amprah dana terkait perpajakannya sambil menunggu proses penyelesaian administrasi APBDesa Tahun 2025.

Rehabilitasi ini dilakukan dengan harapan dapat menunjang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan ruang kerja yang lebih nyaman dan layak serta dapat meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Desa guna fasilitas Kantor Desa dapat dimanfaatkan secara optimal. Rehabilitasi/Pembangunan Kantor Desa Pejarakan yang bersumber dari Program Lanjutan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Buleleng melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang masih tersisa 70 % (Tujuh Puluh Persen) sebesar Rp 524.068.420,- (Lima Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Dua Puluh Rupiah) sesuai dengan Proposal Amprah Rencana Penggunaan Dana yang diterima telah masuk ke Rekening Kas Desa pada hari Jum'at tanggal. 4 Juli 2025.

Harapan besar dari Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM dengan selesainya Rehabilitasi/Pembangunan Gedung Kantor Desa ini semua ruangan yang dibangun tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin dan bermanfaat baik untuk Pemerintah Desa, Lembaga Masyarakat dan Pelayanan Publik kepada masyarakat Desa Pejarakan kedepannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar