Penyaluran Bantuan Ternak Babi Kepada Kelompok Wanita Tani Program Ketahanan Pangan Tahun 2025

29 Oktober 2025 15:16:50 WITA

Dalam mengimplementasikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Mentri Desa 20 % alokasi dana wajib untuk disalurkan oleh Pemerintah Desa Pejarakan melalui program ketahanan pangan sebagai penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ) Nugraha Tata Samaya Pejarakan menyalurkan bantuan bibit ternak babi kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Segara Bukit Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan sebanyak 25 ekor yang diserahkan secara langsung oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM pada hari Selasa, 28 Oktober 2025 bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Perbekel menyampaikan bahwa penyerahan bantuan bibit ternak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Pejarakan dalam mendukung program ketahanan pangan beliau berpesan agar kelompok ternak penerima bantuan benar-benar menjaga, memelihara dan mengembangkan bantuan ternak yang diterima agar ternak tidak dijual sebelum masa produktif berakhir sehingga dapat terus berkembang biak dan memberi manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat guna dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraannya.

Dengan adanya program bantuan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) tetapi juga berdampak bagi kemajuan perekonomian masyarakat Desa Pejarakan pada khususnya.

Komentar atas Penyaluran Bantuan Ternak Babi Kepada Kelompok Wanita Tani Program Ketahanan Pangan Tahun 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar