Bantuan Tunai Kepada Ibu Nifas Tidak Mampu/Miskin
12 Desember 2025 14:14:10 WITA
Jumat, 12 Desember 2025 Pemerintah Desa Pejarakan melalui Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Pejarakan di dampingi Kelian Banjar Dinas di masing-masing wilayah se-Desa Pejarakan menyalurkan Bantuan Tunai kepada Ibu pasca melahirkan/Ibu Nifas kurang mampu/miskin.
Penyaluran Bantuan kepada 30 KPM Ibu Pasca Melahirkan/Ibu Nifas kurang mampu/miskin masing masing Ibu Nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp. 500.000 dengan dipotong pajak yang bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap pengujung Tahun oleh Pemerintah Desa Pejarakan dengan harapan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan bayi.
Komentar atas Bantuan Tunai Kepada Ibu Nifas Tidak Mampu/Miskin
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Melaspas Balai Banjar Goris Asri dan Balai Kelompok Sindu Kertha
- Gerakan Kulkuk PKK Dan Posyandu Gotong Royong Pembersihan Rumah Dan Telajakan
- Laporan Pertanggung Jawaban LPD, Desa Adat Pejarakan, Banyuwedang Hot Spring (BHS)
- Sidak Penduduk Pendatanag (Duktang)
- Info Grafik Rencana Pembangunan Pemerintah Desa (APBDesa) Pejarakan Tahun 2026
- Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2025
- Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026



















