Bantuan Tunai Kepada Ibu Nifas Tidak Mampu/Miskin
12 Desember 2025 14:14:10 WITA
Jumat, 12 Desember 2025 Pemerintah Desa Pejarakan melalui Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Pejarakan di dampingi Kelian Banjar Dinas di masing-masing wilayah se-Desa Pejarakan menyalurkan Bantuan Tunai kepada Ibu pasca melahirkan/Ibu Nifas kurang mampu/miskin.
Penyaluran Bantuan kepada 30 KPM Ibu Pasca Melahirkan/Ibu Nifas kurang mampu/miskin masing masing Ibu Nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp. 500.000 dengan dipotong pajak yang bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap pengujung Tahun oleh Pemerintah Desa Pejarakan dengan harapan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan bayi.
Komentar atas Bantuan Tunai Kepada Ibu Nifas Tidak Mampu/Miskin
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan
- Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948 Dan Idul Fitri 1447 H
- Rapat Koordinasi Terkait Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Nugraha Tata Samaya Pejarakan
- Rakor Persiapan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Dan Ramadhan 1447 H Tahun 2026
- Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa 2026 Tingkat Kecamatan Gerokgak.
- Rapat Koordinasi terkait pembentukan Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial)
- Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA 2025 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Nitya Artha
















