Bantuan Tunai Kepada Ibu Nifas Tidak Mampu/Miskin
12 Desember 2025 14:14:10 WITA
Jumat, 12 Desember 2025 Pemerintah Desa Pejarakan melalui Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Pejarakan di dampingi Kelian Banjar Dinas di masing-masing wilayah se-Desa Pejarakan menyalurkan Bantuan Tunai kepada Ibu pasca melahirkan/Ibu Nifas kurang mampu/miskin.
Penyaluran Bantuan kepada 30 KPM Ibu Pasca Melahirkan/Ibu Nifas kurang mampu/miskin masing masing Ibu Nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp. 500.000 dengan dipotong pajak yang bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap pengujung Tahun oleh Pemerintah Desa Pejarakan dengan harapan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan bayi.
Komentar atas Bantuan Tunai Kepada Ibu Nifas Tidak Mampu/Miskin
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Krida Persiapan Upcara Melaspas Upacara Mlaspas,Mendem Pedagingan lan Rsi Gana Kantor Desa Pejarakan
- Bantuan Tunai Kepada Ibu Nifas Tidak Mampu/Miskin
- Penyaluran BLT-DD Bulan Desember 2025
- Perbekel Hadiri Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Prov. Bali Tahun 2025
- Kunjungan Rumah Pada Balita Gizi Kurang Di Desa Pejarakan
- Pembinaan Kader Posyandu Persiapan Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Pejarakan
- Rakor Pembentukan Panitia Upacara Mlaspas, Mendem Pedagingan lan Rsi Gana Kantor Desa Pejarakan

















