Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2025

18 Desember 2025 14:31:26 WITA

Kamis, 18 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Desa Pejarakan telah dilaksanakan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa terkait Pengelolaan Administrasi dan Keuangan di Tahun 2026 di ikuti oleh seruluh Perangkat Desa Pejarakan.

Hadir sebagai narasumber Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Buleleng Luh Wartami,S.Sos membahas terkait tugas dan funsi Perangkat Desa secara menyuluruh dan menjelaskan Undang-Undang tentang Desa beserta peraturan turunanya.

Staf Bidang Pemdes DPMD Kab. Buleleng Wayan Muliasa pada kesempatan itu memaparkan materi tentang Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) tentang pelaporan dan administrasi keuangan Desa.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, melalui kegiatan ini, Dinas PMD Kabupaten Buleleng berharap seluruh perangkat Desa Pejarakan  dapat melaksanakan tugas dan pungsinya secara optimal serta pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan akuntabel ke depan, demi terwujudnya tata kelola Desa yang baik dan transparan dalam pembangunan berkelanjutan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar