Laporan Pertanggung Jawaban LPD, Desa Adat Pejarakan, Banyuwedang Hot Spring (BHS)

30 Januari 2026 13:45:29 WITA

Kamis, 29 Januari 2026 Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum I Wayan Darma mewakili Perbekel Pejarakan menghadiri kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban Desa Adat Pejarakan, LPD Pejarakan dan Banyuwedang Hot Spring (BHS) bertempat di Wantilan Pura Desa Adat Pejarakan.

Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja serta pengelolaan keuangan yang telah berjalan.

Pada kesempatan tersebut Pemucuk LPD Pejarakan Bpk. I Nengah Madra, SE menyampaikan Sisa Hasil Usaha (SHU) LPD Desa Adat Pejarakan Tahun 2025 sebesar Rp 1.205.302.811,52 dan berjanji akan tetap membantu program-program yang dilaksanakan oleh Desa Adat seperti Upacara sekaligus Pembangunan Kahyangan Desa dan Upacara Pengabenan Masal. LPD Pejarakan sudah menyiapkan alat berupa Freser untuk mayat secara geratis kepada Krama Desa Adat Pejarakan dan membuka program baru kepada Krama Desa Adat Pejarakan yang mau bekerja keluar negeri diberikan pinjaman dengan bunga 0,8%.

Laporan Pertanggung jawaban Desa Adat Pejarakan yang disampaikan secara langsung oleh Petengen (Bendahara) Desa Adat Pejarakan Nengah Sari Adnyana disampaikanya bahwa Desember 2025 Desa Adat Pejarakan memiliki saldo sebesar Rp. 4.068.367.501 dengan rincian :

1. Deposito sebesar Rp. 3.000.000.000

2. Tabungan sebesar Rp. 1.057.101.409

3. Uang Tunai Sebesar Rp. 11.266.092

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Banyuwedang Hotspring disampaikan oleh I Made Wassana selaku Occounting Banyuwedang Hotspring bahwa prolehan laba bersih Tahun 2025 sebesar Rp. 455,223,188. 

Pada kesempatan tersebut I Wayan Darma menyampaikan apresiasi atas kinerja dan keberhasilan semakin meningkat tiap tahun baik dari LPD maupun Banyuwedang Hotspring dan memohon kepada Krama apabila ada permasalahan di Desa Adat /LPD dan Banyuwedang Hotspring diselesaikan secara sesama dengan Restoratif Justice (RJ) jangan sampai di Upload kemedia sosial terlebih dahulu, kemudian terkait penyampaian ketua PHDI Jro. Ketut Merta memang benar pelaksanaan upacara balik sumpah sudah lama perkiraan terlaksana pada tahun 1997 dan seyogyanya patut dilaksanakan kembali.

Dari hasil laporan tersebut Semua Krama yang hadir menerima Laporan Pertanggung jawaban baik dari LPD, Desa Adat dan Pengelolaan Banyuwedang Hotspring. Dan Kemudian sebelum acara ditutup dilanjukan dengan pengundian kupon berhadiah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar