Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2025
10 Februari 2026 14:22:09 WITA
Selasa, 10 Pebruari 2026 Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P.,CPM dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Desa Pejarakan I Komang Astawa melaksanakan penyerahan Sertifikat Tanah kepada Pemohon Program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2025.
Sebanyak 18 bidang Sertifikat Tanah yang diserahkan secara langsung oleh Perbekel bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Desa Pejarakan, Proses pengambilan sertifikat dengan membawa KTP-el Asli dan yang mewakilkan dilengkapi dengan surat Kuasa.
Dalam sambutanya Perbekel Pejarakan menyampaikan hari ini kami bagikan 18 Bidang SHM program PTSL Tahun 2025 mohon setelah diterima SHM ini dijaga dengan baik karena apabila sampai rusak perlu biaya untuk menerbikan kembali.
Kasi Pemerintahan Komang astawa pada kesempatan tersebut menambahakan apabila ingin mengetahui lokasi/letak tanah cukup scan barkot melalui Aplikasi Sentuh Tanahku Pastikan aplikasi sudah terinstal, login, lalu pilih menu Scan QR untuk memindai kode di bagian belakang sertifikat, yang akan menampilkan data yuridis dan posisi tanah.
Komentar atas Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2025
- Pengambilan Sertifikat Program PTSL Tahun 2025
- Vaksinasi penanggulangan Penyebaran penyakit LSD dan Rabies
- Pemasangan Baliho LPJ Realisasi APBDesa TA 2025 Dan APBDesa Tahun Angaran 2026.
- Kunjungan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kab. Buleleng.
- Giat Gotong Royong Pembersihan Pantai Pejarakan
- Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP (Alat Ukur Takar, Timbang Dan Perlengkapannya)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

















