Verifikasi dan Penilaian Lomba Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Tahun 2026 di Desa Pejaraka
09 Maret 2026 15:03:32 WITA
Senin, 09 Maret 2026 verifikasi dan penilaian Lomba Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Tahun 2026 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan pengelolaan sampah yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan verifikasi dan penilaian, tim melakukan peninjauan langsung terhadap sistem pengelolaan sampah di Desa Pejarakan tepatnya di kediaman Gatot Budi Susilo warga Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan
verifikasi dan penilaian mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, pengolahan sampah berbasis sumber, pemanfaatan sampah bernilai guna, hingga inovasi-inovasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.
Melalui keikutsertaan dalam Lomba PSBS Tahun 2026, Pemerintah Desa Pejarakan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta menjadi contoh bagi Masyarakat lainya.
Komentar atas Verifikasi dan Penilaian Lomba Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Tahun 2026 di Desa Pejaraka
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Pejarakan Ikuti Akselerasi Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS)
- Perbekel Pejarakan hadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M
- Perbekel Pejarakan hadiri Paruman Penyusunan Purana Ayaban Pura Agung Pulaki lan Pasanakan Ida
- Dinsos Buleleng Evaluasi Perlindungan Sosial di Desa Pejarakan
- Perbekel Pejarakan hadiri Peringatan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Pertanggungjawaban dan Persiapan Pujawali Pura Agung Pulaki
- Segenap Pemdes Pejarakan Mengikuti Kegiatan Donor Darah


















